Masa Depan Bantargebang di Tengah Proyek Energi dan Bom Waktu Gas Metana
Tak jauh dari gerbang Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, deretan gubuk-gubuk berdiri rapat. Bangunan itu cuma disanggah dengan kayu. Dinding dan atapnya diselimuti terpal dan plastik bekas. Di teras, penghuninya menjemur pakaian yang baru dicuci.
Gubuk-gubuk itu ditempati oleh para pemulung. Sekitar 50 keluarga tinggal berdesakan di area seluas setengah lapangan sepakbola itu. Meski begitu, fasilitas pemukiman ini cukup lengkap. Ada musala, pos ronda, hingga ruang komunitas yang dikelola oleh yayasan eksternal. Di area yang agak lapang, sampah aneka jenis menggunung dikerubungi bebek, ayam dan kambing peliharaan warga.
Atam (74) tinggal di salah satu gubuk itu. Ia merantau dari Indramayu pada 1980-an, sebelum Bantargebang resmi beroperasi. Atam adalah saksi hidup prosesi ‘penyiraman air kembang’ saat TPST ini diresmikan pada 1989.
Atam dan keluarganya menggantungkan hidup dari botol plastik, karung, kertas, dan beragam jenis barang lainnya di Bantargebang. Selama bertahun-tahun, ia menjalani karier sebagai pemulung, sebelum usia memaksanya berhenti. Ada satu waktu saat kesehatannya menurun. Matanya tak lagi tajam dan tubuhnya mulai kelelahan digilas waktu.
Atam dan keluarganya masih menjadi bagian tak terpisahkan dari Bantargebang. Namun, mereka kini beralih ke bisnis warung camilan, jasa cuci kendaraan, dan bensin eceran.
Atam bercerita, ada sekitar 2.000 pemulung yang terdata aktif di Bantargebang. Jika sehari masing-masing pemulung membawa turun 1 kuintal sampah, maka total ada 200 ton sampah yang ‘hilang’ dari gunungan Bantargebang. Para pemulung ini berjuang sendiri. Tanpa gaji, insentif, apalagi asuransi.
Mereka pun membentuk organisasi bernama Ikatan Pemulung Indonesia. Lembaga ini aktif memberikan asuransi dan bantuan kepada anggotanya, misalnya saat anggotanya sakit atau bahkan meninggal dunia.
Dua tahun lalu, IPI misalnya menyediakan 4.000 sepatu dan 4.000 rompi untuk para pemulung agar beraktivitas lebih aman. Namun, hal ini tak berumur panjang karena keterbatasan dana.
“Harapan kita setelah kita mengeluarkan seperti itu, pemerintah lihat dong, UPST lihat dong, ayo dilanjut,” kata Andi, keponakan Atam yang juga anggota IPI.
Andi mengatakan, pihaknya pernah berdiskusi dengan Unit Pengelola TPST dan Kementerian Lingkungan Hidup agar ada jaminan bagi pemulung. Dukungan yang ia maksud berupa pengakuan agar posisi pemulung bisa setara dengan buruh, serta jaminan ketenagakerjaan lainnya.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak pemulung yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP atau KK. Padahal, akses kesehatan dan pendidikan membutuhkan data tersebut sebagai persyaratan dasar.
Babak Baru Pengolahan Sampah Bantargebang
Andi menghabiskan sebagian besar hidupnya di antara tumpukan sampah di Bantargebang. Usianya masih dua tahun saat keluarganya pindah ke wilayah ini. Ia melanjutkan lapak yang dulu mulai digelar oleh ayahnya. Kini, Andi sudah berkeluarga dan memiliki anak usia sebayanya saat pertama kali dibawa ke Bantargebang.
Namun, cerita ini barangkali akan berhenti di generasi Andi. Pasalnya, rencana pemerintah untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah seolah ingin menggeser peran para pemulung.
TPST dengan luas sekitar 110,3 hektare ini telah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) skala kecil yang beroperasi sejak 2020. Fasilitas yang dibangun sejak 2018 ini adalah hasil kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kementerian Pekerjaan Umum melalui Ditjen Cipta Karya berperan dalam pre-treatment atau menyaring sampah yang tak bisa diolah dalam proses pembakaran.
PLTSa ini bekerja dengan teknologi termal. Ia memanfaatkan suhu tinggi dari pembakaran sampah untuk mengubah air menjadi uap panas penggerak turbin generator penghasil listrik.
Melansir keterangan Ditjen PU, fasilitas ini berkapasitas 100 ton sampah per hari untuk menghasilkan 700 kWh listrik. Dengan capacity factor 95% – tandanya operasi stabil dan konsisten – fasilitas ini didukung oleh 36 tenaga ahli dan 54 tenaga kerja terampil. Biaya operasionalnya sekitar Rp500.000 per ton sampah.
Akan tetapi, ada hal yang disayangkan Andi: tak ada keterlibatan pemulung.
“Entah itu refuse derived fuel, entah itu pembangkit listrik tenaga sampah. Jangan bikin pemulung baru yang punya ijazah,” ucap Andi.
Ia yang tergabung dalam IPI terus berupaya menyampaikan pandangan kepada pemerintah, agar pemulung bisa ikut andil dalam program-programnya. Dia menegaskan, para pekerja informal ini akan mendukung program pemerintah, asalkan dilibatkan dengan baik.
“Kasih kita sampah yang belum jadi, biar kita yang olah, mereka yang melaksanakan,” lanjut Andi.
Belakangan ini, Unit Pengelola TPST Bantargebang – bagian dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta – mengajak diskusi para pemulung, menggalang dukungan untuk program pemerintah ke depan. Ini mengarah pada program pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Akan tetapi, kata Andi, hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dinilai menguntungkan untuk kedua pihak.
“Maunya DKI itu, ya aslinya maunya DKI pemulung ditiadakan, walaupun tidak bicara langsung seperti itu,” ucapnya.
Bila memang harus demikian, Andi mengatakan, para pemulung tak keberatan. Namun, perlu ada pekerjaan baru sebagai bantalan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai mata pencaharian mereka hilang.”
Tak hanya pilot project, program sampah jadi listrik ini akan dikembangkan menjadi skala besar di Bantargebang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetorkan dua lokasi calon pengembangan proyek waste to energy (WtE) ini kepada Badan Pengelola Investasi Danantara. Salah satunya berada di TPST Bantargebang.
Meski bukan menggunakan lahan atau aset milik pemerintah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin memastikan, lahan yang diajukan dapat digunakan untuk pengolahan sampah. Lahan tersebut diketahui milik pihak swasta.
“Lahan menjadi tanggung jawab kita, tapi modelnya tidak harus kita yang punya. Intinya kita bisa jamin tanah itu bisa dipakai untuk pengolahan sampah,” ujar Dudi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Menurut Dudi, fasilitas yang akan dibangun ini berbeda atau bukan berupa pengembangan pilot project pembangkit listrik tenaga sampah yang sudah ada di TPST Bantargebang.
Proyek kolaborasi dengan Danantara ini semakin digencarkan usai korban jiwa kembali berjatuhan di Bantargebang. Sebanyak tiga belas orang tertimbun longsoran sampah Bantargebang, pada 8 April lalu usai diguyur hujan deras. Enam orang berhasil diselamatkan, sementara tujuh lainnya meninggal dunia.
Namun, musibah tersebut bukan berakar dari hujan deras yang menyebabkan longsor. TPST Bantargebang telah melewati daya tampung periode pemakaian di tahun ke 37 ini.
“Jakarta itu nanti ada (WtE) di Bantargebang. Mudah-mudahan nanti kejadian kemarin tidak terulang lagi,” ucap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, pada Kamis (12/3).
Selain di Bantargebang, proyek WtE rencananya juga akan dibangun di Tanjungan Kamal Muara di Jakarta Utara. Fasilitas-fasilitas tersebut diperkirakan mampu mengelola 3.000 ton sampah per hari, baik dari sampah baru maupun sampah lama yang sudah menumpuk di TPST Bantargebang.
Sementara itu ditemui secara terpisah, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan akan melibatkan para pemulung untuk proyek-proyek pengelolaan sampah.
Tak hanya WtE, pemerintah mulai melebarkan rencana untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar minyak. TPST Bantargebang lagi-lagi menjadi pilot project kali ini.
“Pemulung kan tetap harus misah-misah (sampah), mungkin bisa dilibatkan di situ, tetap bekerja,” ujar Jumhur.
Dia bahkan telah berencana membicarakan hal ini dengan para pemulung di Jakarta. “Saya hari ini bertemu dengan 6.000 pemulung mewakili pemulung di Jakarta,” ucap dia saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pangan pada Selasa (19/5).
Penghasil Gas Metana Terbesar Kedua di Dunia
TPST Bantargebang saat ini serupa bom waktu yang siap meledak akibat pasokan berlebihan gas metana. Laporan tim riset Emmett Institute di University of California Los Angeles (UCLA) menyebutkan, Bantargebang menjadi lokasi pembuangan sampah dengan emisi metana terbesar kedua di dunia. Posisinya tepat di bawah TPA Campo de Mayo di Argentina.
Laporan mencatat, Bantargebang menghasilkan sekitar 6,3 metrik ton gas metana setiap jam pada 2025. Salah satu gas yang berdampak pada peningkatan suhu bumi ini berasal dari pembusukan sampah organik. Ini mengindikasikan, sampah organik mendominasi TPST Bantargebang.
Hal tersebut selaras dengan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup, yang menunjukkan bahwa sampah sisa makanan atau sampah organik mendominasi di Indonesia. Proporsinya sekitar 39,36% dari 33,79 juta ton total sampah pada 2024.
Dosen Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada Hanifrahmawan Sudibyo menyebut gas metana terbentuk saat sampah organik dalam jumlah besar menumpuk dan menjadi lingkungan ideal bagi aktivitas mikroorganisme anaerob.
“Selama proses penguraian tersebut berlangsung, gas metana akan terbentuk dan dapat terlepas ke atmosfer apabila tidak dikelola dengan baik,” kata Hanif, dikutip dari laman resmi UGM.
Sejatinya, metana adalah bagian alami dari siklus karbon di bumi. Metana juga secara alami diproduksi dalam biodegradasi bahan alami. Yang menjadi masalah adalah ketika jumlahnya berlebihan, akibat akumulasi limbah organik yang tak terkelola optimal.
Hanif lalu mengatakan, potensi pemanasan global akibat metana lebih tinggi dibandingkan karbon dioksida dalam jangka waktu tertentu.
“Pelepasan metana dari TPA menjadi salah satu isu penting dalam pengendalian emisi gas rumah kaca.”
Gas metana dari tempat pembuangan sampah seperti di Bantargebang, kata Hanif, dapat diolah menjadi energi. Prosesnya dilakukan dengan teknologi penangkapan gas metana, seperti menggunakan jaringan pipa vertikal maupun horizontal di area timbunan sampah untuk mengumpulkan gas.
Gas yang terkumpul itu kemudian dapat dialirkan menuju unit pemurnian maupun pembangkit listrik tenaga biogas untuk sumber energi. Sementara untuk menekan timbulan gas metana, dapat dilakukan dengan memilah sampah dan mengurangi limbah organik yang masuk ke TPA.
“Peningkatan konsumsi masyarakat tanpa diimbangi pengelolaan limbah yang baik akan meningkatkan beban TPA, baik dari sisi kapasitas maupun potensi pembentukan gas metana,” ujar Hanif.