Mengenai start up bidang teknologi informasi di Indonesia, bagaimana agar bisa lebih berkembang?
Di Indonesia banyak anak muda yang berbakat untuk memajukan start up. Menurut saya harus lebih banyak fokus kepada pengembangan software engineer (pembuat perangkat lunak). Bisa dengan memberikan berbagai macam insentif, seperti kepada orang yang belajar coding (bahasa pengkodean dalam perangkat lunak komputer).
(Baca: Jokowi ke Silicon Valley Temui Bos-Bos Perusahan Teknologi)
Bagaimana saran Anda kepada pemerintah agar start up di dalam negeri bisa mudah mendapatkan pendanaan dan menarik investor?
Menurut saya pemerintah tugasnya cuma satu saja memberikan dukungan insentif, baik itu dari sisi pengurangan pajak kepada start up, dan lain-lain. Tidak usah nge-block investasi yang luar negeri, bantu yang dalam negeri saja. Pemerintah harus membuka sebesar-besarnya investasi dari luar negeri. Karena lihat saja semua start up yang berhasil sukses di Indonesia semuanya mengambil uang dari luar negeri. Tidak ada satu pun yang menunggu duit dari dalam negeri.
Kenapa? Apakah investor dalam negeri kurang percaya atau masih asing dengan bisnis ini?
Memang pemikirannya investor dalam negeri kebanyakan masih bisnis yang biasa atau konvensional dan masih belum familiar dengan bisnis ini. Risk appetite (selera risiko) investor dalam negeri belum tinggi. Mereka berpikir semua dari keuntungan jangka pendek dibanding jangka panjang. Seharusnya pemerintah membuka sektor teknologi informasi 100 persen dari investasi luar negeri. Jadi, siapa pun seperti mahasiswa ITB (Institut Teknologi Bandung) baru lulus juga bisa mencari uang dari investor asing. Mengapa tidak? Tidak boleh ada pembatasan atau restriksi-restriksi dan Daftar Negatif Investasi (DNI). Yang paling kasihan itu wirausaha kita, kalau yang besar sudah boleh lah.
(Baca: Pemerintah Lindungi Perusahaan E-commerce Pemula)
Bagaimana kebijakan pemerintah soal DNI terkait start up dan e-commerce yang akan dikeluarkan?
Spiritnya bagus sekali, tapi dasar kebijakan itu yang kita belum tahu. Saya merasa aneh jika start up e-commerce dikenakan DNI. Yang diperlukan adalah insentif agar start up itu bebas pajak. Apalagi orang asing yang bekerja di bidang teknologi di Indonesia sudah mendapatkan visa. Saya sendiri belajarnya dari mereka (orang asing), akhirnya saya membuat start up sendiri.