Telkom Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data Pelanggan

Telkom
SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza (Tengah), VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar (Kiri), dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi (Kanan) pada Press Conference, di Telkom Landmark Tower (22/8).
Penulis: Padjar Iswara - Tim Publikasi Katadata
23/8/2022, 11.06 WIB

Rizal Akbar mengatakan data yang beredar saat ini mencantumkan nomor IndiHome yang tidak valid, baik dari jumlah digit maupun format penomoran.

Adapun terkait data browsing history, Telkom menyimpan data tiga bulan terakhir sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan, di antaranya UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

“Tidak ada niat Telkom untuk mematai-matai atau mengambil manfaat dari data historis maupun data pribadi pelanggan,” ujar Ahmad Reza.

Menurut dia, sebagai perusahaan terbuka yang dual listing Telkom mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.”Syukur Alhamdulilah tidak terjadi peretasan data pada sistem kami,” katanya.”Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga suasana kondusif sehingga dapat kami pastikan bahwa data yang beredar di publik bukan data kami”.

Telkom, kata dia, akan terus berupaya meningkatkan pengamanan data pelanggan dan menjadikan hal ini sebagai prioritas utama demi meningkatkan kenyamanan pelanggan.

Halaman: