Gandeng UK Petra, Kuncie Rilis Program Online Kursus Pajak Intensif

Dok Kuncie
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
5/11/2022, 12.33 WIB

Platform pengembangan keterampilan yang dapat belajar langsung dari para praktisi dan ahli, Kuncie, berkolaborasi dengan Universitas Kristen Petra (UK Petra) menggulirkan program Kursus Pajak Intensif. 

Program tersebut merupakan lanjutan dari program yang telah dijalankan oleh Continuing Education Centre (CEC) UK Petra selama 9 batch dan menggunakan kurikulum yang sama dengan batch sebelumnya. 

Hal ini merupakan komitmen Kuncie untuk terus menyediakan berbagai pembelajaran yang tepat dan dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.

Mario Nicolas, CEO Kuncie, mengatakan setiap tahunnya banyak orang kesulitan dalam menyelesaikan proses pelaporan pajak. Sementara akses untuk mendapatkan penjelasan secara detail dan komplit cukup sulit untuk ditemui secara online dan offline

“Hadirnya Kursus Intensif Pajak merupakan bentuk dari komitmen kami untuk terus menyediakan berbagai pembelajaran yang tepat dan dibutuhkan untuk mereka. Dengan mengikuti kursus ini, learners akan memahami hal-hal penting terkait perpajakan baik dalam konteks pajak untuk individu maupun untuk bisnis,” katanya. 

Ia menambahkan, Kursus Pajak Intensif hadir untuk mengakomodasi kebutuhan para subjek pajak, seperti perusahaan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ataupun individu agar dapat menghitung pajak dengan tepat dan sesuai. 

Selain itu, kursus ini juga cocok untuk mahasiswa, fresh graduate, atau karyawan di bidang akuntansi maupun perpajakan untuk mengasah ilmu mengenai teknis perpajakan lebih tajam lagi.

UK Petra telah berpengalaman menjalankan program perpajakan sebanyak 9 batch. Dengan demikian, kolaborasi Kuncie dan UK Petra ini menjadi batch ke-10 dan siap mencetak lulusan pajak terbaik. 

Sejak tahun 2020, UK Petra mengimplementasikan kurikulum OBE-LEAP (Outcome Based Education-Leadership Enhancement Program). Tujuannya untuk memberikan mahasiswa kesempatan dalam proses pembelajarannya sesuai talenta untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan di era digital. Dengan demikian, lulusan UK Petra diproyeksikan memiliki tiga skills penting di dunia profesional yaitu adaptive, data savvy, dan juga trustworthy.

“Melalui kursus pajak ini, peserta dapat dibekali untuk dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dengan baik dan benar. Dengan demikian CEC UK Petra boleh hadir menjadi solusi dalam peningkatan kompetensi masyarakat menuju Indonesia maju,” kata  Regina Jokom, Kepala CEC UK Petra.

Pendaftaran Kursus Pajak Intensif Batch 10 akan dibuka mulai tanggal 28 Oktober hingga 28 Desember 2022. Program ini berlangsung selama 3 minggu dan peserta akan belajar topik-topik seperti dasar perpajakan, KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), PPH (Pajak Penghasilan) Orang Pribadi, PPH Badan, Sistem Pemungutan Pajak, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan Akuntansi & Rekonsiliasi Fiskal. 

Metode pembelajaran yang digunakan adalah kombinasi dari self learning dan live online class bersama dosen maupun mitra praktisi UK Petra. Selain itu, peserta juga akan mengikuti community discussion sebagai wadah mentoring bersama mentor andal dan networking dengan peserta lainnya. 

Dengan mengikuti Kursus Pajak Intensif, peserta akan mendapatkan benefit seperti lifetime access untuk seluruh materi pembelajaran, mendapatkan sertifikat dari CEC UK Petra, dan sesi diskusi bersama mentor yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan terkait perhitungan pajak. 

Perubahan Peraturan Pajak

Pajak merupakan hal yang esensial, tidak hanya dalam konteks bernegara, tetapi juga vital bagi pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih lancar. 

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, pada tahun 2022, pajak berkontribusi sebesar Rp 1.845.556,80 miliar rupiah terhadap realisasi pendapatan negara. Pendapatan tersebut didistribusikan untuk pembangunan di berbagai bidang, seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan juga kehidupan sosial.

Namun, masih banyak subjek pajak yang mengalami kesulitan dalam memahami teknis seputar proses pajak seperti menghitung, membayar dan melaporkan pajak yang terutang. Bagi para pelaku bisnis dan perusahaan, perhitungan pajak sangat krusial dan mempengaruhi performa perusahaan.

Pemerintah tahun ini juga baru saja memberlakukan tarif PPN baru berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang naik menjadi 11 persen sejak 1 April 2022 dari sebelumnya 10 persen. Kenaikan tarif PPN ini kabarnya akan bertahap sampai 12 persen di tahun 2025 mendatang. 

Menghadapi perubahan peraturan dari pemerintah, pelaku usaha tentu harus melakukan pembaruan terhadap mekanisme perhitungan dan pengakuan pajak. Sebab, apabila tidak dilakukan dengan tepat maka dapat berpengaruh ke pencatatan keuangan di perusahaan tersebut.

“Kuncie akan terus berkolaborasi dengan universitas lain dan industry expert. Hal ini merupakan komitmen Kuncie untuk menjadi platform pembelajaran terbaik bagi para profesional dan pelaku industri bisnis untuk mengasah skill agar dapat terus berkembang,” pungkas Mario.