Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong pengelolaan pendanaan yang berfokus pada pertumbuhan startup lokal melalui lembaga Merah Putih Fund (MPF). 

Komposisi lembaga ini terdiri dari lima perusahaan modal ventura anak usaha BUMN yang meliputi Mandiri Capital Indonesia (MCI), BNI Ventures, BRI Ventures, MDI Ventures (di bawah Telkom), dan Telkomsel Mitra Investasi (TMI). 

Belum lama ini, bersamaan dengan acara B20 Summit di Bali, MDI Ventures mempertemukan 25 startup lokal dengan investor global untuk menandatangani nota kesepahaman dengan total pendanaan sebesar Rp6,19 triliun atau US$ 399 juta. 

Investment agreement sebesar US$ 399 juta ini merupakan pencapaian yang sejalan dengan arahan bapak Presiden Joko Widodo untuk mengundang sebanyak-banyaknya investasi ke Indonesia,” ujar Menteri BUMN, Erick Thohir, Selasa (14/11).

Sebelumnya, dalam acara pembukaan BUMN Startup Day 2022 yang berlangsung pada akhir September, Erick Thohir mengatakan, MPF akan menjaring investor baik dari lingkup lokal maupun global. Sejauh ini, MPF telah berinvestasi pada 336 startup lokal. 

Venture capital yang ada di BUMN sudah berinvestasi kepada 336 startup yang memang kalau dilihat hari ini banyak juga yang sudah mulai menjadi soonicorn atau unicorn,” katanya.

Selain MDI Ventures, modal ventura anak usaha BUMN juga memiliki peran dalam pengembangan ekosistem startup lokal. MCI misalnya, telah memberikan pendanaan kepada 13 startup lokal dengan total investasi sebesar Rp 980 miliar. 

Selain itu, TMI sudah membantu pendanaan kepada 16 startup lokal. Dengan investasi sebesar US$ 40 juta, TMI membantu mengembangkan startup seperti Kredivo, PrivyID, Qlue, Halodoc, Tanihub, Tada, SiCepat, dan Inspigo.  

Ada juga BRI Ventures dengan kelolaan dana sekitar Rp3,5 triliun dan BNI Ventures yang saat awal didirikan pada Mei lalu, telah menyertakan modal sebesar Rp500 miliar. 

Erick mengatakan, saat ini MPF telah menyuntikkan modal ke sejumlah startup yang memiliki valuasi cukup besar. Menurut Erick, valuasi startup akan memacu pembentukan ekosistem digital yang sehat bagi startup secara keberlanjutan, khususnya di fase growth stage

“Ketika startup ini masuk ke growth stage, atau valuasinya cukup besar, itu biasanya kita hadirkan Merah Putih Fund.” Kata Erick. 

MPF, kata Erick, akan menjamin perusahaan startup mempunyai dana yang tersedia secara domestik. Hal ini didukung keinginan pemerintah guna mengintervensi bisnis digital di Tanah Air lewat BUMN. Meski begitu, Erick berpendapat bahwa pengembangan startup tetap akan berkolaborasi dengan pihak swasta.  

“Merah Putih Fund akan dihadirkan, tetapi dengan catatan founder-nya orang Indonesia, perusahaan harus beroperasi di Indonesia dan bayar pajak di Indonesia, dan tentunya diprioritaskan untuk go public di Indonesia,” ujarnya.

MPF pertama kali diperkenalkan pada Desember 2021 dengan mengumumkan komitmen awal pendanaan putaran pertama senilai US$ 300 juta. Pada Juli lalu, MPF ini baru mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memulai pendanaan. Sementara, MPF juga telah memenuhi kewajiban minimum dana kelolaan Rp 1 miliar akhir Agustus lalu.