Aksi bersih-bersih turut dilakukan oleh Erick dengan tujuan untuk memperluas langkah transformasi bisnis BUMN sekaligus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di kementerian yang ia pimpin.
Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya pembentukan fondasi yang kuat, mendasar, dan meminimalisir praktik korupsi di tubuh perusahaan.
“Korupsi itu bagian yang harus diberantas, walaupun kita menyadari korupsi dari zaman dulu sampai sekarang itu ada, tapi kita harus meminimalisasi korupsi, apalagi korupsi uang rakyat, uang pemerintah, ini sangat menyakitkan,” ujar Erick dalam keterangan tertulis (28/8/2022).
Tindak lanjut aksi bersih-bersih tersebut yaitu dengan merampingkan jumlah BUMN. Perampingan jumlah BUMN dari 108 menjadi 41 BUMN, terbukti telah memberikan hasil yang lebih baik dengan meningkatnya kinerja BUMN.
“Perbaikan kinerja terletak pada kunci utama, yakni aspek kepemimpinan di tubuh BUMN dan juga penerapan sistem yang berjalan secara konsisten,” kata Erick.