Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, peta jalan Kementerian BUMN 2024 - 2034 harus terlaksana untuk memastikan keberlanjutan transformasi perusahaan pelat merah. Roadmap ini mencakup sejumlah aspek termasuk perbaikan tata kelola dana pensiun (dapen) BUMN.
"Saya yakinkan selama peta jalan 2024 - 2034 yang sedang dikerjakan sesmen ini bisa berjalan dan diikuti dengan baik," ujarnya, dikutip dari keterangan pers, Minggu (23/7).
Erick menyampaikan, keberlanjutan transformasi BUMN harus benar-benar terjadi. Oleh karena itu, perlu aksi strategis untuk jangka panjang.
Dia mencontohkan restrukturisasi dana pensiun (dapen) yang memerlukan waktu tiga tahun karena 65 persen dapen belum tercukupi dan harus ada transisi.
Erick mengatakan, Kementerian BUMN berkomitmen memperbaiki tata kelola dapen agar lebih baik dan profesional. Tapi, jika mengarah kepada tindakan koruptif maka dia tak segan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Kalau itu memang tentu kesalahannya bukan karena korupsi, kalau korupsi kami buatkan laporan. Tapi kalau kesalahan yang bukan korupsi ya harus diperbaiki," kata Erick.