PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) menandatangani Perjanjian Pendahuluan dengan PT Pertamina (Persero) (Pertamina).
Perjanjian tersebut yakni guna memastikan pasokan Liquified Natural Gas (LNG) untuk pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) yang saat ini sedang dibangun oleh AMNT dan smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN).
Penandatanganan Perjanjian Pendahuluan dilakukan oleh Direktur Utama AMNT, Rachmat Makkasau, dan Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha Pertamina, Salyadi, pada acara International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) ke-4 di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (20/9).
Rachmat Makkasau menjelaskan, kemitraan strategis dengan Pertamina yang didukung SKK Migas merupakan langkah penting untuk membantu AMNT semakin menurunkan emisi karbonnya.
Menurutnya, sebagai salah satu produsen tembaga dan emas terbesar di dunia, AMNT berkomitmen menjalankan operasinya dengan praktik penambangan berkelanjutan.
“Saat ini kami sedang membangun PLTGU berkapasitas 450 Megawatt untuk mendukung perluasan operasi kami di lokasi Batu Hijau, yang akan menggunakan sumber energi yang lebih ramah lingkungan, yaitu gas,” jelas Rachmat.
Kapasitas PLTGU AMNT akan mencapai hampir tiga kali lebih besar dibandingkan pembangkit listrik yang sudah ada, untuk mendukung operasional fasilitas smelter tembaga dan pemurnian logam mulia, perluasan pabrik pengolahan (processing plant), dan penambangan Fase 8.
PLTGU ini ditargetkan beroperasi pada tahun 2024. Pembangunan seluruh proyek ekspansi di lokasi Batu Hijau menegaskan komitmen AMMN dalam mendukung agenda hilirisasi industri pertambangan Indonesia yang dituangkan dalam UU Minerba.
AMNT telah melakukan berbagai inisiatif untuk menurunkan emisi karbon dari operasinya, termasuk integrasi pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik (Solar PV) ground mounted sejak Juni 2022, dengan kapasitas puncak 26,8 Megawatt.
Sistem Solar PV ini dapat mengurangi emisi CO2 hingga 40.000 ton per tahun. Selain itu, program lain seperti reklamasi, rehabilitasi daerah aliran sungai (Rehab DAS), dan pengalihan air bersih juga berkontribusi terhadap penyerapan karbon.