Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bertajuk Peran Platform Digital Terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia mengungkapkan, sebanyak 34,25 persen pelaku UMKM memilih e-commerce dan media sosial sebagai tempat utama untuk berjualan secara online.
Riset juga menemukan bahwa 50 persen UMKM atau lebih dari setengah total responden memilih Shopee sebagai platform utama yang mereka gunakan untuk berjualan online dalam satu tahun terakhir. Selain aplikasi e-commerce, para pelaku UMKM juga aktif menggunakan media sosial seperti Facebook Marketplace dan Instagram Marketplace sebagai platform berjualan online.
Digitalisasi UMKM mendorong ekonomi digital di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun. Google, Temasek, dan Bain memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia akan tumbuh menjadi US$109 miliar pada 2025. Bahkan pada 2030, ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan menyentuh angka US$210 miliar hingga US$360 miliar.
Pertumbuhan tersebut tak terlepas dari tingginya nilai transaksi sektor e-commerce, yang telah menjadi kontributor utama dalam ekosistem ekonomi digital tanah air. Kehadiran platform e-commerce ini juga telah membuka banyak peluang bagi pelaku UMKM untuk semakin mengembangkan bisnisnya secara online.
Selain aplikasi e-commerce Shopee, aplikasi media sosial seperti Facebook Marketplace (33,46 persen), Instagram Shop (28,74 persen), dan TikTok Shop (20,87 persen) menempati posisi kedua hingga keempat secara berurutan, sebagai tempat berjualan online yang paling banyak digunakan oleh pelaku UMKM selama satu tahun terakhir.
Aplikasi media sosial Facebook dan Instagram ini memungkinkan para penggunanya melakukan pemasaran bisnis melalui berbagai fitur seperti Feed, Story, maupun Marketplace/Shop.
Riset INDEF tersebut juga menganalisis tempat berjualan online yang “paling sering digunakan”. Berdasarkan hasil riset tersebut, Shopee konsisten menempati posisi pertama sebagai aplikasi yang paling banyak digunakan oleh para pelaku UMKM dengan persentase sebesar 36,22 persen, diikuti oleh Facebook Marketplace (18,50 persen) dan online food delivery (16,93 persen) seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood.
Merujuk pada hasil riset INDEF, pelaku UMKM memiliki tiga alasan utama mengapa mereka menerapkan digitalisasi dalam bisnisnya. Tiga alasan utama tersebut meliputi kepraktisan dalam berjualan secara online (79,13 persen), eksposur/trafik yang lebih luas (72,83 persen), dan potensi pertumbuhan bisnis yang lebih cepat (69,69 persen).
Izzudin Farras, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF mengungkapkan bahwa terlepas dari pertumbuhan ini, keterampilan digital tetap menjadi tantangan bagi UMKM untuk bisa masuk dalam digitalisasi.
“Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM untuk menghadapi persaingan bisnis adalah dengan mengikuti program edukasi atau pelatihan UMKM yang diadakan oleh berbagai platform e-commerce,” jelasnya.
Berdasarkan riset tersebut, beberapa tantangan utamanya adalah ketatnya persaingan antar pelaku usaha dalam platform digital (96,46 persen) dan kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam penggunaan platform digital (83,46 persen).
Namun demikian, Izzudin juga mengatakan bahwa kini sudah semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya penggunaan platform digital dan dampak positif digitalisasi dalam bisnis mereka. Oleh karena itu, para pelaku UMKM diharapkan dapat terus melakukan inovasi dari segi produk, layanan hingga strategi untuk menggaet pelanggan di tengah persaingan bisnis online yang semakin ketat.