Banjir Sumatra Masuk Fase Rehabilitasi, Pembangunan Huntara Digeber
Lima Puluh Kota — Proses pemulihan wilayah terdampak banjir bandang di Sumatra Barat terus berlangsung. Pemerintah mulai memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah daerah dengan fokus percepatan agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas secara normal.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi warga terdampak bencana adalah penyediaan hunian sementara (huntara). Hingga Selasa (30/12), pembangunan huntara masih terus berproses dan dilaksanakan di berbagai lokasi di Sumatra Barat.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota, pembangunan huntara dilakukan di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh. Sementara di Kabupaten Agam, huntara dibangun di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.
Pembangunan huntara juga berlangsung di Kabupaten Padang Pariaman, tepatnya di Korong Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. Selain itu, di Kabupaten Tanah Datar, pembangunan dilakukan di Jorong Padang Kunyuk, Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh.
Di Kota Padang, pembangunan huntara telah dimulai di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
Proses pembangunan melibatkan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), prajurit TNI, BNPB, serta masyarakat setempat yang bergotong royong melakukan perataan tanah, pembangunan pondasi, dan pemasangan kerangka huntara. Alat berat juga dikerahkan untuk mempercepat pengerjaan di lapangan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana di wilayah Sumatra.
Berdasarkan data sementara dari pemerintah daerah, tercatat sebanyak 68.850 rumah rusak ringan, 37.250 rumah rusak sedang, dan 56.108 rumah rusak berat. Secara keseluruhan, jumlah rumah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai 213.432 unit.
Pemerintah telah menyiapkan bantuan biaya perbaikan atau renovasi rumah bagi warga dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta. Sementara untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah akan menyediakan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Selain itu, tersedia pula bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah kerabat atau menyewa kontrakan sambil menunggu hunian tetap, atau yang tidak mengambil fasilitas huntara.
“Tadi malam kami melaksanakan rapat untuk penanganan kerusakan rumah. Untuk yang rusak ringan dan sedang, setelah pembersihan akan diberikan biaya Rp15 juta dan Rp30 juta. Kemudian untuk yang rusak berat akan disiapkan hunian sementara, ada juga yang mungkin ingin bantuan Dana Tunggu Hunian,” kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/12).
Dalam penyaluran bantuan tersebut, pemerintah melakukan percepatan agar masyarakat terdampak bencana dapat segera menerima haknya. Bantuan akan disalurkan langsung kepada penerima yang datanya telah terverifikasi, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan dan aktivitas masyarakat kembali berjalan lancar.
“Data yang kita harapkan by name by address dari yang rusak ringan, sedang, berat. Pemda yang membuat. BNPB dan BPS bergerak untuk mengumpulkan data, kemudian akan divalidasi oleh polda setempat, kemudian juga kejaksaan, terakhir adalah BPKP. Tentu datanya tidak langsung lengkap, yang penting punya data dulu untuk baseline, diserahkan ke BNPB,” tutup Tito.