ANTARA FOTO/Muhammad Irsal/Lmo/rwa.
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Bencana Sumatra, PTPN Tak Masuk Daftar
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan. Tidak semua yang digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup mengalami pencabutan izin.