Pemerintah mengarantina dan mengobservasi 188 anak buah kapal (ABK) World Dream dan 69 ABK Diamond Princess di Pulau Sebaru Kecil, kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. Mereka dikhawatirkan terpapar coronavirus disease (Covid-19) saat bekerja di dua kapal pesiar tersebut. (Baca: Kasus Merebak, AS Bakal Gelontorkan Rp 118 T Tangani Virus Corona)
Pulau seluas 16,6 hektare ini pernah digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba pada 2003-2007 dan 2012. Oleh karena itu, meski tak berpenghuni, pulau ini memiliki fasilitas yang memadai untuk kegiatan observasi.
(Baca: Panduan Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja)
Fasilitas tersebut di antaranya delapan bangunan untuk tempat tinggal, posko kesehatan, ruang karantina, dan ruang isolasi. Lalu, tersedia air dan listrik, helipad untuk mempermudah akses transportasi, dan Wi-Fi untuk memperkuat jaringan komunikasi. Tenaga kesehatan beserta anggota TNI dan BNPB juga disiagakan di pulau itu.
Pulau Sebaru Kecil dipilih sebagai lokasi karantina Covid-19 sebab risiko penyebaran virusnya rendah serta fasilitas yang terawat dan memadai. (Baca: Dunia Mulai Pulih dari Serangan Virus Corona)