Panduan Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja

Dwi Hadya Jayani
3 Maret 2020, 13:34

Dua orang warga Depok dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19) pada Senin 2 Maret 2020. Keduanya terpapar virus setelah salah satunya diketahui sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang berusia 41 tahun, yang telah dinyatakan positif terjangkit virus corona di Malaysia.

(Baca: Virus Corona Merebak, Bagaimana Tingkat Kesembuhannya?)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai kasus kesehatan darurat Internasional. Virus ini telah menginfeksi 76 negara di seluruh dunia.  Maka dari itu, WHO memberikan panduan kepada masyarakat untuk menghadapi penyebaran dari virus ini, khususnya di tempat kerja. Apalagi tempat kerja menjadi salah satu tempat yang memiliki mobilitas tinggi dan lokasi pertemuan banyak orang.

(Baca: Formula Hand Sanitizer untuk Cegah Corona dari WHO)

Selain itu, Kementerian Kesehatan mengimbau warga negara untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Pemerintah juga memberikan saran kepada masyarakat yang sakit atau sedang pemulihan untuk menggunakan masker.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami