Mengatasi Tantangan Pembangunan Sangihe

Penulis: - Tim Publikasi Katadata
Editor: Arsip
23/12/2019, 19.57 WIB

Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan salah satu daerah hasil pemekaran di Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2002, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud dimekarkan menjadi dua, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe (kabupaten induk) dan Kabupaten Kepulauan Talaud (kabupaten pemekaran).

Wilayah Kepulauan Sangihe berada di ujung utara Indonesia, berbatasan langsung dengan Filipina.  Sebagai wilayah kepulauan terluar dan hasil pemekaran, Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadapi tantangan pembangunan yang relatif lebih besar dibandingkan dengan daerah daratan pada umumnya.

Sebagai contoh, letaknya yang terisolir di tengah lautan menyebabkan biaya logistik barang lebih mahal, karena akses ke daerah lain, khususnya dari daerah lebih maju seperti Pulau Jawa, hanya terbatas menggunakan jalur udara dan laut. Ketersediaan infrastruktur dasar juga menjadi tantangan bagi Sangihe.Tapi sejumlah data menunjukkan ada tanda-tanda positif dari hasil pembangunan di Sangihe.