Penyakit kritis di Indonesia hingga saat ini belum ditangani dengan optimal. Terbukti dengan terbatasnya fasilitas kesehatan bagi pasien penyakit kritis. Di Indonesia, jumlah dokter radio onkologi untuk radioterapi kanker hanya 93 dokter dan angka tersebut masih dianggap kurang. Sedangkan untuk dokter spesialis penyakit dalam sudah mencapai 6.627 dokter. Jumlah rumah sakit khusus untuk penanganan jantung dan kanker juga masih terbatas dan terpusat di Pulau Jawa.
Selain itu, distribusi fasilitas kesehatan bagi penyakit kritis di Indonesia belum merata. Beberapa rumah sakit dengan teknologi canggih dan pelayanan memadai hanya terdapat di kota-kota besar. Dokter spesialis dan alat medis bagi sejumlah penyakit kritis sebagian besar masih terpusat di Pulau Jawa, sehingga masyarakat di daerah apalagi di luar Pulau Jawa mengalami keterbatasan dalam pengobatan penyakit kritis.
Dibandingkan sejumlah negara di Asia, ketersediaan dokter di Indonesia tertinggal yaitu hanya 2 dokter per 10.000 penduduk. Sedangkan di Malaysia sudah mencapai 15 dokter dan di Tiongkok sudah 18 dokter per 10.000 penduduk. Bahkan, di Singapura ketersediaan dokter per 10.000 penduduk sudah mencapai 23 dokter.