Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjadi sorotan setelah Ketua Umum Partai Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditetapkan menjadi tersangka korupsi pada Sabtu (16/3). Sebagai anggota DPR, dia diduga ­­menerima suap sekitar Rp 300 juta dari Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi, Kepala Kanwil Kabupaten Gresik. Suap ini menjadi pelicin guna meloloskan keduanya dalam seleksi jabatan di Kemenag.

Dalam tiga masa pemerintahan Indonesia, Kemenag acapkali tersandung kasus korupsi. Sejak era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, tercatat terdapat empat kasus besar korupsi Kemenag yang menjadi sorotan. Kasus-kasus tersebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif berharap agar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memperbaiki sistem di Kemenag. Apalagi seharusnya lembaga tersebut menjadi panutan bagi banyak pihak, termasuk KPK. “Kementerian Agama harusnya menjadi contoh, bahkan menjadi contoh untuk KPK sendiri,” ujar Laode M. Syarif di Jakarta, Senin (18/3).