Pesta demokrasi pemilihan presiden (Pilpres) akan diselenggarakan pada 17 April 2019 mendatang. Berkaitan dengan hal tersebut, Facebook dan Whatsapp telah menyiapkan berbagai langkah guna membendung informasi palsu atau hoaks.
Facebook telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta melibatkan pihak ketiga dalam proses pengecekan fakta seperti Tirto.id, AFP, Liputan6, Kompas, Tempo, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Pada awal tahun ini Facebook juga telah menghapus 753,7 juta akun palsu.
Langkah serupa juga dilakukan WhatsApp dengan membatasi pesan terusan sebanyak lima kali. Dilakukan pula edukasi label pesan terusan. Hal ini membantu pengguna untuk mengetahui bahwa pesan yang diterima tidak dibuat sendiri oleh pengirimnya. Selain itu mengidentifikasi akun spam dan memperbaharui fitur pelaporan supaya pengguna lebih mudah melaporkan isu potensial yang ditemukan di platformnya.
(Baca : Delapan Langkah Facebook dan WhatsApp Bendung Hoaks Jelang Pemilu)