Transmigrasi dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan, terutama di kawasan yang masih terisolasi atau tertinggal. Program ini turut melahirkan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa.
Selama periode 2015 sampai 2018, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi telah memfasilitasi 11.805 kepala keluarga (KK) untuk melakukan transmigrasi. Pada periode yang sama Kementerian Desa, telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun.
Melalui program tersebut, Kementerian Desa berkontribusi dalam melakukan pemerataan, membuka keterisolasian daerah, dan membuka lapangan kerja baru di daerah. Bisa terlihat dari pembangunan 3.608 sentra perumahan transmigrasi di 21 provinsi yang meliputi 104 kabupaten/kota dan 1.183 desa di seluruh Indonesia.