Rentetan persoalan modal hingga terungkapnya kasus suap perizinan membuat ambisi Lippo Group untuk membangun proyek fenomenal Meikarta berujung antiklimaks. Saham Lippo Cikarang sebagai pihak yang menaungi pembangunan Meikarta rontok. Diikuti dengan kemerosotan saham perusahaan lain yang berada di bawah bendera Lippo Group.
(Baca juga: Karut Marut Perizinan Meikarta Saham Lippo Cikarang Rontok)
Gelagat persoalan yang membelit proyek pembangunan 100 gedung ini sudah mencuat sejak tahun lalu. Pada Agustus 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pengurusan izin mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal) Meikarta dihentikan.
Enam bulan setelahnya, Lippo Karawaci dan Lippo Cikarang mencoba melakukan right issue untuk menambah modal perusahaan. Namun sampai tanggal rencana penjualan pada akhir Maret 2017, right issue tidak jadi dilakukan. Ditambah, pada Mei 2018, investor asal Tiongkok yang digadang-gadang melakukan investasi Rp 190 triliun justru hengkang.
Masalah tidak berhenti sampai disitu. Lippo Cikarang juga mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bernilai Rp puluhan miliar oleh dua mitra pemasaran Meikarta. Selanjutnya, pada September, Moody's Investors Service menurunkan peringkat Lippo Karawaci menjadi B3 dengan outlook negatif.
Ujungnya pada medio Oktober, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro harus mengenakan rompi oranye dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjadi tersangka dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang menyeret nama Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Saham Lippo Cikarang kemudian merosot ke titik terendah senilai Rp 1.200 per saham pada posisi per 16 Oktober 2018.