Memperkuat Pertamina

Penulis:
Editor: Arsip
3/8/2018, 17.00 WIB

PT Pertamina (Persero) memiliki peran yang besar dalam upaya mewujudkan ketahanan energi nasional. Oleh sebab itu, berbagai kebijakan yang berhubungan dengan keberlanjutan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor minyak dan gas bumi (migas) ini dipersiapkan secara terukur. 

Di masa depan, kotribusi produksi Pertamina terhadap total produksi migas nasional akan terus ditingkatkan. Naik dari 23 persen pada 2017 menjadi 60 persen pada 2021. Langkah tersebut diiringi dengan pengelolaan blok-blok migas terminasi atau yang masa kontraknya akan berakhir. 

Terbaru, pemerintah menetapkan Pertamina sebagai pemenang kontrak Blok Rokan. Pengelolaan akan dimulai setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021 mendatang. Selain itu, pemerintah telah mengajukan usulan kenaikan besaran subsidi solar untuk periode 2018 dan 2019. Hal tersebut berkaitan dengan peran Pertamina sebagai penyalur bahan bakar minyak (BMM) di Tanah Air.