Lembaga jajak pendapat GALLUP dalam Global Law and Order Report mempublikasikan hasil survei tahunan mengenai tingkat keamanan negara-negara di dunia. Tahun 2018, Indonesia berhasil masuk 10 besar, yakni peringkat ke-9 negara teraman di dunia. Meski demikian, Indonesia pernah mencicipi peringkat keempat dengan 87 poin pada 2015. Namun, 2016 terjun bebas ke posisi 17 dengan 82 poin dan pada 2017 merosot lagi ke posisi 23 dengan 86 poin.
GALLUP menghitung nilai dan ranking berdasarkan indikator keamanan yang diajukan dalam riset. Sampai 2016, lembaga tersebut memiliki tiga indikator keamanan. Pertama, rasa percaya pada aparat keamanan setempat. Kedua, rasa aman ketika berjalan sendirian di malam hari. Ketiga, pernah atau tidak kehilangan uang atau barang dalam dua belas bulan terakhir.
Mulai 2017, indikator ditambah satu, yaitu pernah tidaknya diserang atau dirampok dalam dua belas bulan terakhir. Keempat indikator tersebut dinilai mampu menggambarkan tingkat kemanan di negara yang diteliti.
Adapun posisi Indonesia di peringkat 9 dengan skor 89. Maka dari itu, Indonesia berada di bawah Kanada yang mendapat nilai 90, tapi di atas Denmark yang memiliki skor 88. Sementara peringkat pertama ditempati Singapura dengan nilai 97. Dengan demikian, posisi Indonesia mampu bersanding dengan negara-negara maju.