Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari program Nawacita untuk menjamin dan memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap warga negara. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah penerima bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional/KIS terus ditingkatkan, mencapai 92,2 juta jiwa per Oktober 2017.
Masyarakat penerima bantuan iuran yang alokasi dananya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ini dapat memperoleh layanan kesehatan gratis sesuai kondisi penyakit yang diderita. Hal tersebut berlaku di 20.850 fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, 2.206 fasilitas kesehatan tingkat lanjutan seperti rumah sakit, 2.300 apotik, dan 1.003 optik.
KIS merupakan perluasan dari program JKN yang diluncurkan pemerintah pada 1 Januari 2014. Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), program JKN/KIS ditaksir dapat meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia sebesar 2,9 tahun.
Di sisi lain, kontribusi program ini terhadap perekonomian Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 289 triliun pada 2021. Pada tahun yang sama, lapangan kerja bisa tercipta untuk 2,56 juta orang.