KATADATA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mencabut subsidi bagi 18 juta pelanggan tahun ini. Kebijakan tersebut diputuskan setelah selesainya verifikasi data 22 juta pelanggan penerima subsidi. Temuan di lapangan menunjukkan hanya 4,1 juta pelanggan yang layak disubsidi. Sisanya, PLN akan memberlakukan tarif yang sama dengan pelanggan daya 1.300 VA. Untuk itu, mulai Maret hingga Desember 2016, PLN merencanakan program penambahan daya gratis. Selain itu, PLN akan mengenakan tarif pasang sebesar Rp 375.000.
Reporter: Agus Dwi Darmawan