KATADATA ? Dari tiga lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi instansi yang menangani kasus korupsi dengan nilai tertinggi, yaitu hampir Rp 3 triliun sepanjang 2014. Padahal, KPK yang cuma berkantor di Jakarta, dengan jumlah penyidik tak sampai 70 orang, hanya menangani 34 kasus.
Kondisi KPK sangat berbeda dengan Polri dan Kejaksaan. Meski memiliki kantor di seluruh wilayah Indonesia dan sumber daya mansuia yang lebih banyak, gabungan nilai kasus yang ditangani kedua lembaga tersebut tak sampai Rp 2 triliun. Polri mengusut 123 kasus dengan akumulai Rp 131,9 miliar dan Kejaksaan 472 kasus dengan nilai Rp 1,74 triliun.
Dari data tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian bahwa kinerja Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung belum maksimal dalam menangani kasus korupsi. Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S. Langkun mengatakan bahwa "Dengan perbandingan jumlah kasus dan nilai korupsinya, kepolisian dan kejaksaan masih terkesan hanya menangani kasus korupsi bernilai kecil"
Tama menyatakan, kepolisian seharusnya bisa lebih aktif menindak kasus korupsi yang lebih besar mengingat besarnya suntikan dana yang diberikan oleh pemerintah. Tama menambahkan, saat ini Kepolisian Daerah dapat dana lebih dari Rp 100 juta untuk menindak satu kasus korupsi, jadi seharusnya dapat lebih agresif dalam menindak kasus korupsi.