KATADATA ? Presiden terpilih, Joko Widodo mengumumkan formasi 34 menteri untuk periode 2014-2019. Susunan kabinet ini masih mempertahankan 19 kementerian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tetap memfungsikan tiga menteri koordinator. Dengan janji sistem pemerintahan presidensil yang efektif serta fokus pada isu pangan, maritim dan kependudukan, Jokowi sedikit melakukan perubahan.
Dibandingkan era SBY, pengurangan susunan kabinet terjadi pada jumlah wakil menteri dari 17 menjadi satu wakil menteri. Dalam rencana juga sedang dimatangkan tiga nama kementerian baru dan akan mengubah nomenklatur 12 kementerian lainnya dengan cara menggabungkan atau memisahkan.
Perubahan lain terlihat dari figur yang akan menjabat menteri. Menurut Jokowi, meski berasal dari kalangan politisi namun syaratnya harus profesional. "34 kementerian nantinya akan diisi oleh 18 profesional murni dan 16 profesional partai," kata Jokowi.
Pos kementerian yang disebut akan diisi para profesional murni antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian.