Klaster baru penularan virus corona di Jakarta bermunculan. Area penyebaran ini timbul di daerah perkantoran seiring pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kembali aktifnya kegiatan di tempat kerja.
Pada 4 Juni 2020, jumlah kasus positif dari klaster ini yang hanya sebanyak 43 kasus. Jumlahnya melonjak hampir 10 kali lipat pada periode 4 Juni – 28 Juli 2020.
Kasus paling banyak ditemukan di lingkungan kantor pemerintah DKI Jakarta, yakni 141 kasus di 34 klaster. Selanjutnya, terdapat 139 kasus di 20 kementerian dan 92 kasus di 14 perusahaan swasta. Sebanyak delapan perusahaan BUMN dan 10 badan/lembaga juga melaporkan kasus positif, masing-masing sebesar 35 kasus dan 25 kasus. Terakhir, ada empat kasus Covid-19 di kepolisian.