Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan semakin memperparah pandemi Covid-19. Madani Berkelanjutan melakukan kajian mengenai Area Rawan Terbakar yang dihitung berdasarkan jejak terbakar 2015-2019, lahan gambut, dan sebaran perizinan HTI dan sawit. Hasil kajian menunjukkan Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, Jambi, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara masuk kategori area paling rawan terbakar.
Di samping itu, Kawal Covid-19 melakukan perhitungan Indeks Kewaspadaan Provinsi (IKP) terhadap penyebaran infeksi Covid-19. Total kontak erat, kasus suspek, kasus konfirmasi, pasien sembuh, pasien meninggal, jumlah penduduk, dan rasio pelacakan merupakan komponen perhitungannya. IKP ini kemudian dikelompokkan ke dalam level kewaspadaan 1-6.
Data Kawal Covid-19 menunjukkan empat provinsi paling rawan karhutla berada pada level kewaspadaan 3, dan dua provinsi lainnya memiliki level kewaspadaan 1. Nilai IKP secara berurutan yaitu Kalimantan Tengah (3,9), Sumatra Utara (3,6), Jambi (3,3), Sumatra Selatan (2,9), Kalimantan Barat (0,5), dan Riau (0,4).
Untuk mencegah terjadinya bencana ganda, keenam pemerintah provinsi paling rawan terbakar melakukan upaya antisipasi karhutla di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengalokasikan dana Rp 37 miliar untuk pembasahan lahan khususnya gambut dari sebelum musim kemarau tiba.
Pemerintah Provinsi Riau mengoptimalkan penggunaan dashboard Lancang Kuning untuk deteksi dini titik api, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memprioritaskan pemantauan pada wilayah karhutla berulang, dan Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat karhutla selama 90 hari. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memperkuat tim terpadu karhutla, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mensosialisasikan sanksi yang akan dijatuhkan bagi pelaku pembakaran.