Pola Kemitraan Sejahterakan Petani Hutan di Lumajang

Penulis: Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
2/12/2020, 10.00 WIB

Hasil survei Katadata Insight Center (KIC) terhadap 103 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial menunjukkan  bahwa 98,4 persen responden mengaku pendapatannya meningkat. Adapun respondennya terdiri dari 210 orang pengurus kelompok dan anggota. 46 persen di antaranya juga merasakan kenaikan pendapatan hingga dua kali lipat.

Salah satu yang paling merasakan manfaat ekonomi adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Margomulyo di Desa Burno, Lumajang, Jawa Timur. Dengan skema Kemitraan Kehutaan, pendapatan mereka naik enam lipat melalui pengelolaan hutan dengan pola agroforestri. Saat ini KTH Margomulyo mampu meraih pendapatan Rp 44,6 juta per hektare.

Pola pengembangan pertanian terpadu atau agroforestri ini dilakukan dari hulu ke hilir. Tiga strategi di antaranya adalah dengan mengembangkan agrosilvikultur, agrosilvopastur, dan pertanian kehutanan. Margomulyo juga mengembangkan kerajinan dan industri produk olahan dengan teknologi sebagai pendukungnya.