PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memainkan peran strategis dalam proses pembangunan jalan tol. Perusahaan pelat merah ini bertugas untuk memberikan penjaminan proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema KPBU.
Ada tiga tol dengan investasi terbesar, yang dijamin PII per Desember 2020, yaitu tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo, Probolinggo – Banyuwangi, dan Jakarta – Cikampek II Elevated. Nilai investasi masing-masing proyek ini sebesar Rp 26,6 triliun, Rp 23,4 triliun, dan Rp 16,2 triliun.
Contohnya tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo, ditargetkan bisa meningkatkan kecepatan rerata dalam sistem jaringan jalan dari 32,21 km per jam menjadi 35,40 km per jam. Biaya operasional kendaraan yang melintas juga lebih hemat menjadi Rp 2.637 per kilometer per kendaraan.
Pembangunan jalan tol merupakan salah satu strategi di tengah pandemi Covid-19 untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Infrastruktur ini membantu menekan ongkos logistik barang dan jasa, serta bisa mengefisienkan waktu tempuh jalan utama pulau menjadi sekitar 2,2 jam per 100 km.