Pemerintah menaikkan bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu pada tahun ini. Alokasi anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Merdeka dinaikkan menjadi Rp 2,4 triliun dari Rp 1,3 triliun pada 2019. (Analisis Data: Rebutan Kursi di Perguruan Tinggi dan Problem Kampus Swasta)

Mahasiswa penerima bantuan tersebut tidak mengalami perubahan, yakni sebanyak 200 ribu mahasiswa. Namun besaran yang diterima akan disesuaikan dengan program studi dan rata-rata biaya hidup di masing-masing daerah. (Analisis Data: Indonesia dalam Ancaman Krisis Regenerasi Petani)

Sebelumnya, bantuan diberikan sama rata yakni Rp 2,4 juta untuk biaya kuliah dan Rp 700 ribu untuk biaya hidup. Nantinya besaran bantuan pendidikan yang diterima mahasiswa bisa mencapai Rp 12 juta dan Rp 1,4 juta untuk biaya hidup.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berharap bantuan tersebut dapat memacu calon mahasiswa yang tidak mampu untuk melanjutkan kuliah. “Harapannya akses masyarakat tidak mampu agar bisa mendapatkan layanan pendidikan tinggi bisa lebih terbuka,“ kata dia. (Analisis Data: Risiko Maraknya Pekerja “Freelance” di Masa Pandemi)