Mobil listrik merupakan kendaraan ramah lingkungan karena menghasilkan emisi lebih kecil dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar fosil. Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), emisi CO2 dari BEV atau mobil listrik murni hanya 0-5 gram/km. Sementara emisi CO2 dari mobil konvensional mencapai 125 gram/km.
Selain emisi CO2, mobil listrik juga menyumbang 11-13 persen polutan PM 2,5 lebih sedikit dibanding mobil konvensional. Mobil listrik juga berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca. Kementerian Perindustrian menargetkan penggunaan 600 ribu unit mobil listrik pada 2030 mendatang dapat mengurangi 2,7 juta ton emisi CO2.
Selain minim polusi udara, penggunaan mobil listrik juga minim polusi suara. Tingkat kebisingan mobil listrik hanya 21 desibel, dimana berbanding jauh dengan tingkat kebisingan di Jakarta yang angkanya mencapai 76 desibel.
Agar ramah lingkungan, terdapat prasyarat yang harus dipenuhi dari pemakaian mobil listrik. Salah satunya adalah sumber listrik berasal dari energi terbarukan dan tidak bergantung pada pembangkit listrik batu bara. Selain itu, pengolahan limbah baterai harus didaur ulang dengan metode biometalurgi dan hidrometalurgi.