Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai memberlakukan sekolah tatap muka. Kebijakan ini diberlakukan bagi daerah dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berada di level 1-3. Daerah yang berada di level 4 masih harus melakukan pembelajaran secara daring.
Sejak 30 Agustus lalu, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dilakukan di sejumlah daerah seperti di DKI Jakarta. Untuk terus menjaga protokol kesehatan dan terhindar dari transmisi virus, terdapat beberapa barang yang perlu dibawa saat sekolah.
Barang-barang tersebut antara lain alat tulis, face shield, peralatan ibadah, jaket, alat makan dan minum, tisu basah dan tisu kering, hand sanitizer dan sabun cuci tangan, masker kain 3 lapis dan cadangannya. Selain itu, selama di sekolah protokol 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak tetap harus dilakukan.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan