Pandemi Covid-19 membatasi masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari termasuk bersekolah. Sejak Maret 2020, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi salah satu upaya pemerintah menaggulangi penyebaran kasus Covid-19 terutama di sekolah.
Namun sejumlah kesulitan dialami banyak siswa di Indonesia. Beberapa factor yang mempengaruhi di antaranya terjadinya kesenjangan digital karena belum semua siswa di Indonesia terkoneksi dengan internet dan mampu mengoperasikan perangkat digital. Padahal, kegiatan PJJ selama ini mayoritas ditopang oleh aktivitas daring.
Sebanyak 12,5 ribu desa di Tanah Air belum terjangkau internet, sementara siswa yang mampu mengakses internet berada di angka 53,06 persen. Adapun siswa di desa yang bisa mengoperasikan komputer penunjang pembelajaran hanya mencapai 15,4%.
Mengatasi berbagai persoalan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan sejumlah program untuk menjawab persoalan kesenjangan tersebut.
Program itu antara lain, mempercepat pemberian sarana belajar seperti distribusi laptop, pc, dan tablet untuk siswa. Kemendikbudrisetk juga bekerja sama dengan berbagai mitra untuk menyediakan akses kuota pembelajaran gratis, akses aplikasi pembelajaran gratis, hingga penyediaan materi pembelajaran melalui platform Belajar.id.
Kemendikbudristek juga mendukung penguatan konektivitas digital melalui pembangunan Base Transceiver Station (BTS) bekerjasama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi, penyediaan internet desa, jaringan fiber optic, radio wireless link, hingga stasiun penerima sinyal berbasis satelit (VSAT).
Adapun penguatan kontektivitas internet juga didukung melalui pembangunan lokasi akses internet di desa, perpustakaan, hingga sekolah. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pencapaianpendidikan berkualitas dan berkeadilan bagi para siswa meskipun dalam keterbatasan pandemi Covid-19.