Upaya pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara beriringan. Salah satunya, melalui program restorasi gambut oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) yang sekaligus mendukung pemberdayaan kampung di Papua dan Papua Barat.
Restorasi gambut dan pemberdayaan kampung di Tanah Papua dilakukan melalui kolaborasi BRG dan Lembaga Kemitraan melalui skema Desa Peduli Gambut (DPG). Skema ini memiliki agenda strategis yang dimulai dari pemetaan wilayah adat. Selanjutnya penguatan peraturan kampung, integrasi agenda restorasi gambut ke perencanaan kampung, dan peningkatan nilai tambah produk lokal. Pembentukan forum multi-pihak menjadi tahapan akhir yang melengkapi agenda strategis program ini
Sejak Februari 2019 hingga Mei 2020, skema DPG menorehkan beragam capaian. Kegiatan ini menghasilkan 10 peta partisipatif wilayah adat dan mewujudkan 10 Kampung Peduli Gambut. Selain itu, penguatan ekonomi juga dapat terwujud melalui dua Badan Usaha Milik Kampung (BUMKa) dan 200 orang yang terlibat peningkatan kapasitas ekonomi dan usaha kecil. Selain itu delapan desa juga telah mengintegrasikan restorasi gambut ke perencanaan kampungnya.
Selain berkontribusi pada kampung, program ini juga mendukung pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua secara umum. Antara lain mewujudkan pemberdayaan ekonomi lokal dan perempuan, mendukung pemetaan partisipatoris, dan merealisasikan pembangunan inklusif bagi masyarakat adat. Selain itu program DPG juga meningkatkan ketahanan bencana serta memperkuat literasi keuangan rumah tangga.