Pembiayaan Berkelanjutan untuk Indonesia Hijau

Penulis: Fitria Nurhayati - Tim Publikasi Katadata
22/11/2021, 09.53 WIB

Pembiayaan berkelanjutan atau dikenal juga dengan sustainable finance dikembangkan berbagai negara, termasuk Indonesia. Sistem ini merupakan dukungan jasa keuangan untuk mengembangkan ekonomi berkelanjutan, melalui menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan menjalankan prinsip profit, people, planet.

Untuk memperluas jangkauan pembiayaan hijau, Indonesia menyusun berbagai cara. Seperti membuat Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2021-2025 serta mengembangkan taksonomi hijau sebagai basis investasi berkelanjutan. Per 2021, sebanyak 15 bank telah bergabung dalam IKBI (Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia). Realisasi kredit hijau perbankan pun mencapai Rp 882 triliun.

Stakeholder yang terlibat dalam pembiayaan hijau bisa terus bertambah. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan berkelanjutan tersebut, Indonesia membutuhkan biaya mencapai Rp 67,8 ribu triliun sampai 2030. Ditambah, berdasarkan survei BNP Paris Global, minat investor terhadap produk hijau naik 20 persen per 2021 yang diiringi dengan permintaan produk dan jasa ramah lingkungan yang turut meningkat.