Sampai dengan 20 Desember 2021, varian Omicron diketahui terdeteksi di 97 negara. Pemerintah Indonesia pun menyiapkan serangkaian skenario untuk menghadapi kemungkinan peningkatan kasus Omicron.
Skenario yang dimaksud di antaranya, tetap menggunakan level PPKM dan menggunakan batas ambang 10 kasus/juta penduduk/hari (setara 2.700 kasus per hari) untuk mengukur kapan pengetatan kegiatan masyarakat perlu dilakukan.
Pembatasan akan diketatkan ketika kasus konfirmasi melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari. Begitupun tatkala tingkat rawat inap dan kematian nasional atau provinsi mendekati level 2.
Selain itu, upaya yang akan ditempuh adalah pemantauan mobilitas masyarakat di tempat wisata pada momen Natal dan tahun baru. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya kurang dari 50 persen.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan