Meningkatkan Keterampilan Digital Masyarakat Indonesia

Penulis: Arofatin Maulina Ulfa - Tim Riset dan Publikasi
29/3/2022, 13.53 WIB

Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Program Literasi Digital Nasional. Program itu merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital khususnya terkait pengembangan sumber daya manusia digital.

Guna mendukung percepatan transformasi digital, pemerintah juga menginisiasi Peta Jalan Indonesia Digital 2020 - 2024. Di dalam peta jalan itu, pemerintah berupaya melakukan percepatan pengembangan infrastruktur dan akses internet, mendorong adanya adopsi teknologi, peningkatan SDM digital, serta menyusun regulasi yang mendukung kegiatan digital masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan delapan program inisiatif utama. Di antaranya ialah platform literasidigital.id, Batik Siberkreasi, Pandu Digital, School of Influencer, StopHoaks.id, Netizen Fair, Kreator Nongkrong, hingga kegiatan lokakarya terkait literasi digital.

Kominfo juga menetapkan empat pilar literasi digital a.l. digital skill, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Digital skill merupakan upaya untuk mengembangkan keterampilan digital di bidang informasi data dan literasi data, berfikir kritis, serta kemampuan teknologi.

Pilar digital ethics, masyarakat diharapkan memahami etika saat menggunakan teknologi.  Sementara itu,  di dalam pilar digital culture dan digital safety, masyarakat diharapkan memahami budaya komunikasi yang baik dan mampu menjaga keamanan data pribadi maupun perangkat digital.