Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika menyisakan utang triliunan rupiah. Di sisi lain, sejumlah ajang balapan motor seperti MotoGP dan Superbike World Championship (WSBK) di Sirkuit Mandalika justru mencatat rugi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama InJourney Dony Oskaria dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR beberapa waktu lalu. InJourney adalah holding pariwisata milik negara yang membawahi Indonesia Tourism Development Corporation yang mengelola Mandalika.
Dony mengatakan rugi dari ajang balapan MotoGP mencapai Rp 50 miliar. Namun, rugi ini masih bisa ditutupi dari dana yang didapat dari sponsor.
Sedangkan ajang balapan WSBK mencatat rugi lebih besar yaitu Rp 100 miliar. Angka ini pun membuat InJourney meminta memutus kontrak penyelenggaraan ajang balap motor tersebut mulai tahun depan. Sebagai informasi, kontrak WSBK di Mandalika seharusnya berlaku hingga 2025.
Tidak hanya penyelenggaraan ajang yang rugi, pembangunan KEK Mandalika juga masih menyisakan utang hingga Rp 4,6 triliun. Ini terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan utang jangka pendek Rp 3,4 triliun.
InJourney pun mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,19 triliun untuk membayar utang jangka pendek pembangunan Mandalika tersebut. Pada 15 Juni 2023, Komisi VI DPR menyetujui pemberian PMN tersebut.
Pengajuan PMN ini dilakukan untuk menutupi utang jangka pendek pembangunan terkait sirkuit balap Mandalika. “Terus terang kami tidak bisa menyelesaikan liabilitas jangka pendek ini,” kata Dony dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (14/6).