Obrolan melalui grup online menjadi cara baru berkomunikasi bagi banyak orang. Kegiatan bertukar pesan melalui aplikasi chat menjadi kelaziman sehari-hari.
Survei Asosiasi Penyedia Jaringan Internet Indonesia (APJII) mencatat, sebanyak 98,63 persen responden bertukar pesan melalui WhatsApp (WA). Selain itu, ada 46 persen responden yang menggunakan Facebook Messenger, dan 12,91 persen lainnya menggunakan Telegram.
Pada hampir semua platform perpesanan memiliki group chat. Fitur ini memungkinkan kita berada di dalam suatu grup obrolan bersama dengan pengguna lain, dan saling berbalas pesan.
Group chat menjadi penanda kehidupan sosial manusia yang cenderung membentuk kelompok. Grup obrolan yang lazim dimiliki, contohnya grup keluarga, teman kantor, teman sekolah, komunitas, dan lain-lain.
Fitur group chat menawarkan kemudahan dalam berkomunikasi dengan banyak orang. Tapi, seperti interaksi luring maka obrolan daring tetap perlu mengedepankan etika.
Misalnya, sebelum mengirim pesan maka pastikan itu bukanlah informasi yang memancing konflik dan perdebatan. Utamakan informasi yang Anda bagikan memang relevan dan mengandung kebenaran.
Hindari pula melakukan spam atau mengirimkan pesan yang terlalu panjang. Dan, jika ingin mengundang seseorang ke grup maka sebaiknya minta izin terlebih dahulu ke anggota lain dan admin grup.
Etika saat berinteraksi di dalam grup chat perlu diutamakan mengingat grup biasanya terdiri dari pengguna dengan latar belakang beragam. Oleh karena itu, dibutuhkan toleransi, kejujuran, empati, dan sikap penuh pertimbangan.
Sikap mengedepankan etika dalam lingkungan daring ini terkait dengan literasi digital, khususnya pilar etika digital. Artinya, literasi digital membantu seseorang memahami digital ethics untuk kemudian menerapkannya sehari-hari.
Penerapan etika digital diharapkan bisa meningkatkan kemampuan adatapsi di lingkungan daring, berpikir rasional, serta mengutamakan netiket. Pada akhirnya masyarakat Indonesia pun makin cakap digital.