Persoalan tambang ilegal dibahas dalam Debat Pilpres 2024 seri Keempat yang menghadirkan para calon wakil presiden (cawapres). Sampai saat ini, masih banyak praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan yang mengancam keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md mengatakan, sangat sulit menyelesaikan masalah tambang ilegal ini. Berdasarkan pengalamannya di Mahkamah Konstitusi (MK), informasi dan data soal tambang ilegal sangat tertutup.
“Saya pengalaman di dalam sidang membahas soal ini, informasinya tertutup. Siapa yang punya lahan (tambang) ilegal di sebelah sana, ketika dibuat daftar tidak bisa menyeluruh. Karena kemudian atas nama keterbukaan informasi publik mereka katakan ini rahasia,” katanya dalam debat pada 21 Januari 2024 lalu.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat menyebut ada dugaan aliran dana pertambangan ilegal ke partai politik. Dana ini digunakan untuk kampanye dalam Pemilu 2024.
Sejumlah kasus pertambangan ilegal yang terungkap juga terbukti memiliki keterlibatan aparat hukum. Salah satunya adalah kasus tambang emas ilegal di Bulungan, Kalimantan Utara. Kasus ini turut menjerat seorang polisi bernama Briptu Hasbudi.
Di Samarinda, Kalimantan Timur, seorang mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Ismail Bolong terlibat penambangan batu bara ilegal. Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pernah menyatakan bahwa ada temuan Ismail mengalirkan suap untuk Bareskrim Polri.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menekankan tambang ilegal perlu ditindaklanjuti dengan membuka sumber aliran dana, model dan pola transaksi, waktu, serta penerima manfaat dari aliran dana ilegal tersebut.