Sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024. Sesuai hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDIP mendapatkan jumlah kursi terbanyak, yakni 110 kursi. Sedangkan Partai Demokrat mendapatkan paling sedikit dengan 44 kursi.
Merujuk pada data yang dipublikasikan oleh Sekretariat Jenderal DPR, sebanyak 307 atau 52,9% dari total anggota DPR yang dilantik berstatus petahana. Sementara 273 atau 47,1% adalah wajah baru.
Jika dibandingkan dengan jumlah anggota petahana periode sebelumnya, jumlahnya lebih banyak. Pada periode sebelumnya hanya ada 270 orang anggota wajah lama atau 47%.
Sedangkan, anggota DPR perempuan yang dilantik berjumlah 129 orang. Jumlah tersebut hanya bertambah satu dari jumlah anggota DPR perempuan yang dilantik pada periode sebelumnya yang berjumlah 128.
Meski jumlahnya bertambah, persentase keterwakilan perempuan justru turun. Pada periode sebelumnya, keterwakilan perempuan pada anggota DPR yang terpilih sebesar 22,3%, untuk periode 2024-2029 persentasenya turun 0,01% menjadi 22,2%. Salah satu faktor penurunan persentase ini disebabkan oleh empat dari lima tambahan kursi pada periode 2024-2029 dimenangkan oleh caleg pria.
Selain itu, juga ada peningkatan dari jumlah anggota DPR yang berusia relatif muda untuk periode mendatang dibanding periode sebelumnya. jumlah anggota yang berusia 23 - 59 tahun kini berjumlah 84 orang, meningkat 5 orang dibanding anggota dengan rentang usia yang sama pada periode sebelumnya yang berjumlah 79 orang.
Kenaikan juga terjadi pada anggota DPR dengan usia yang tergolong tua. Pada periode sebelumnya anggota DPR dengan rentang usia 55-70 tahun ada sebanyak 198 orang, dan yang berusia lebih dari 70 tahun berjumlah delapan orang.
Kini, anggota DPR dengan rentang usia 55-70 tahun untuk lima tahun ke depan berjumlah 212 orang, dan anggota DPR dengan usia di atas 70 tahun berjumlah 26 orang. Sementara anggota dengan rentang usia 40-54 tahun justru susut dari 290 orang pada periode sebelumnya, menjadi 258 orang untuk periode mendatang.