Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan kebijakan batas bawah harga saham Rp1 per 28 September 2026. Sejak dua minggu berjalan, harga-harga saham yang sebelumnya Rp50 mulai menemukan nilai wajarnya.

"Saham gocap" dengan kapitalisasi pasar terbesar GOTO, misalnya, sudah turun ke Rp27 per saham pada penutupan Senin, 12 Oktober. Pembukaan gembok saham GOTO telah memberikan kesempatan transaksi bagi lebih dari 400.000 investornya.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai penurunan batas harga minimum secara regulasi dapat memberikan dampak positif. Menurut dia, saham-saham yang selama ini berada di batas bawah Rp 50 memang memiliki minat beli yang rendah. 

"Secara regulasi, penetapan harga minimum akan memberikan dampak baik, karena kita ketahui saham-saham yang selama ini berada di batas bawah Rp 50 memiliki minat beli yang cukup minim," kata Michael kepada Katadata, Minggu, 30 September lalu.

Di sisi lain, penurunan batas harga membuka risiko baru bagi saham-saham berkapitalisasi kecil. Michael menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian BEI karena penurunan harga dari Rp 50 menjadi Rp 1 secara teoretis berarti penyusutan kapitalisasi pasar hingga 98%, dengan asumsi jumlah saham beredar tidak berubah. 

Risikonya semakin besar bagi emiten yang sejak awal memang memiliki kapitalisasi pasar kecil. "Kalau katakanlah di bawah Rp 1 triliun, maka kapitalisasi saham ini bisa menjadi Rp 20 miliar," ujarnya.

Kondisi tersebut perlu dicermati karena penurunan kapitalisasi yang terlalu besar dapat memengaruhi keberlanjutan pencatatan suatu emiten di bursa. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antoineta Amosella