Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, Bank Indonesia (BI) menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan domestik.
Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 Oktober 2026 menunjukkan upaya bank sentral menyeimbangkan kedua kepentingan tersebut.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, kebijakan moneter tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.
“Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada Bank Indonesia, guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil RDG BI.
BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75%, dengan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 5,00%.
Di sisi lain, BI memperkuat kebijakan makroprudensial melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap untuk menambah likuiditas perbankan. Insentif likuiditas juga disiapkan untuk mendorong penyaluran kredit, terutama ke sektor produktif.
Kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperluas pembiayaan, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS. BI memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 4,9–5,7% pada 2026, dengan pertumbuhan kredit dan transaksi digital yang tetap menjadi perhatian.