Indonesia memangkas pasokan gas alam ke Singapura sebesar 31 billion British thermal unit per day (BBTUD) mulai 24 Oktober 2026. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 8% dari total ekspor gas Indonesia ke Singapura. Kebijakan ini mengundang respons dan sorotan dunia soal potensi dampaknya.
Pemerintah mengalihkan sebagian pasokan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, terutama di wilayah Batam, Bintan, dan Sumatra. Dari total gas yang dialihkan, sebanyak 15 BBTUD dialokasikan untuk pembangkit listrik PLN Batam. Sementara itu, 16 BBTUD lainnya disalurkan untuk memenuhi kebutuhan energi di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Keputusan tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mengevaluasi ekspor gas ke negara-negara yang dinilai tidak menghargai Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan di tengah memanasnya hubungan Indonesia dan Singapura terkait dampak asap kebakaran hutan dan lahan Indonesia yang meluas ke negara tersebut.
Bahlil menyatakan pemerintah kini memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam untuk kebutuhan dalam negeri. Terbaru, pemerintah bahkan menyatakan akan menunda ekspor listrik ke Singapura dari yang sebelumnya direncanakan.
“Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia belum dalam waktu dekat belum bisa mengekspor listrik. Engga ada,” kata dia dalam acara Minerba Convex 2026, Senin (2/11).
Dengan mengalihkan 31 BBTUD gas ke pasar domestik, pemerintah dapat menambah ketersediaan energi bagi pembangkit listrik dan industri, khususnya di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan perputaran ekonomi di dalam negeri karena gas dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produksi dan aktivitas industri domestik.
Namun, pengalihan pasokan tersebut juga memiliki risiko. Salah satunya adalah berkurangnya kepercayaan mitra dagang terhadap Indonesia sebagai pemasok energi.
Direktur Eksekutif International Energy Agency (IEA) Fatih Birol mengingatkan bahwa negara eksportir yang menggunakan pasokan energi sebagai instrumen politik berisiko menghadapi persoalan reputasi dan kehilangan kepercayaan mitra dagang.