Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional mulai Maret 2024. Kementerian akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permendikbudristek) Kurikulum Merdeka dalam waktu dekat.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan Permendikbud ini akan memberi kepastian bagi semua pihak tentang arah kebijakan Kurikulum Nasional.
"Setelah Permendikbudristek ini terbit, sekitar 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan memiliki waktu 2 tahun untuk mempelajari dan kemudian menerapkannya,” kata Anindito dalam siaran pers, Selasa (27/2).
Dia menjelaskan pergantian kurikulum hanya cara untuk mencapai tujuan yang semua pihak inginkan bersama, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua murid. Yang terpenting dalam penerapan Kurikulum Merdeka adalah tujuan akhirnya.
“Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi pendidik dan satuan pendidikan untuk menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik agar menjadi pemelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila,” ujarnya.
Krisis Pembelajaran
Menurut Kemendikbud, berbagai studi menunjukan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran atau learning loss yang cukup lama. Banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Kesenjangan pendidikan juga antarwilayah dan kelompok sosial cukup besar.
Atas dasar inilah Kemendikbudristek mengembangkan kurikulum baru, yakni kurikulum merdeka. Sejak Tahun Ajaran 2021/2022 Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan di hampir 2500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).
Hasil evaluasi atas penerapan Kurikulum Merdeka sejak pertama diluncurkan yakni pada tahun 2020, menunjukkan masalah terbesar dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka adalah mengubah paradigma guru untuk mau menggunakan kurikulum baru ini.
Guru-guru sudah terbiasa mengajar dengan format yang ditentukan pemerintah. Sementara pada Kurikulum Merdeka, guru dibebaskan untuk membuat strategi sendiri dalam pembelajaran agar siswa bisa menyerap pelajaran dengan nyaman.
Dalam Kurikulum Merdeka, pemerintah justru ingin menyederhanakan administrasi, menyederhanakan format-format supaya guru benar-benar fokus memperhatikan anak didiknya. Namun, para guru belum memahami filosofinya. Kebanyakan dari mereka masih berpikiran bahwa kurikulum harus memiliki format.
Apa itu Kurikulum Merdeka?
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakulikuler yang beragam. Konten pembelajarannya lebih optimal, sehingga siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan meningkatkan kompetensi.
Dalam kurikulum ini, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat siswa.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil belajar Pancasila dikembangkan berdasrkan tema tertentu yang ditetapkan pemerintah. Projek ini tidak diarahkan untuk mencapai target pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Prinsip dan Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum Merdeka
Mengutip Pusat Informasi Kemendikbud, Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran, yaitu:
1. Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.
2. Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.
3. Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.
Alokasi jam pelajaran pada Kurikulum Merdeka dihitung secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler atau mingguan. Adapun pelaksanaan pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka dilakukan melalui tiga tahapan berikut:
1. Asesmen diagnostik
Guru melakukan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, dan tahap pencapaian pembelajaran murid. Asesmen umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perencanaan lebih lanjut terkait metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan.
2. Perencanaan
Guru menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik, serta melakukan pengelompokan murid berdasarkan tingkat kemampuan.
3. Pembelajaran
Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala. Asesmen ini untuk mengetahui progres pembelajaran murid dan melakukan penyesuaian metode pembelajaran jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru juga bisa melakukan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.
Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka
1. Kerangka Dasar
Landasan utama dari Kurikulum 2023 adalah Sisdiknas dan standar nasional pendidikan. Kurikulum Merdeka juga dilandaskan dua hal tersebut tetapi ditambah dengan penguatan mengembangkan profil pelajar Pancasila untuk mengembangkan karakter siswa.
2. Kompetisi yang Dituju
Dalam Kurikulum 2013, ada lingkup dan urutan dalam membentuk Kompetensi Dasar (KD) yakni sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. KD tersebut dinyatakan dalam bentuk poin-poin yang diurutkan untuk mencapai Kompetensi Inti (KI).
Sementara pada Kurikulum Merdeka, capaian pembelajaran disusun per fase. Adapun fase-fase yang digunakan antara lain Fase Fondasi (PAUD), Fase A, B, dan C (SD/sederajat), Fase D (SMP/sederajat), dan Fase E dan F (SMA/sederajat).
3. Jam Pelajaran
Pada Kurikulum 2013, jam pelajaran diatur per minggu oleh masing-masing sekolah. Pendekatan diarahkan memakai pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran kecuali pada SD/MI.
Jam pelajaran pada Kurikulum Merdeka diatur per tahun. Sehingga, sekolah dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel.
4. Perangkat Ajar Siswa
Buku teks dan buku non teks menjadi bahan dasar siswa belajar dalam Kurikulum 2013. Sedangkan pada Kurikulum Merdeka, guru juga bisa menggunakan contoh-contoh modul ajar selain kedua bentuk buku tersebut.
5. Perangkat Kurikulum
Perangkat Kurikulum 2013 menggunakan pedoman implementasi kurikulum, panduan penilaian, dan panduan pembelajaran setiap jenjang. Sedangkan pada Kurikulum Merdeka, perangkat kurikulum lebih bervariasi di antaranya panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, paduan asesmen, paduan untuk guru pendidikan khusus, dan lainnya.