Kalender Jawa Januari lengkap dengan weton mungkin dibutuhkan. Mengetahui kalender Jawa diperlukan terutama bagi mereka yang masih percaya dengan hari baik dan hari buruk.
Kalender Jawa berbeda dengan kalender Masehi. Di kalender Jawa, menggunakan dua siklus hari yaitu siklus mingguan yang terdiri dari tujuh hari: Ahad, Senin, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Selain itu, kalender jawa juga menggunakan siklus pekan yang terdiri dari lima pasaran di antaranya Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Masyarakat Jawa mempercayai bahwa penggunaan kalender Jawa sangat berguna untuk menentukan hari baik dalam menjalani berbagai kegiatan seperti menggelar pernikahan, membuka usaha, pindah rumah dan sebagainya.
Misalnya, ada keyakinan bahwa pernikahan pada hari baik menjamin keberhasilan dan kebahagiaan dalam rumah tangga. Begitu pula dengan kegiatan lainnya seperti membuka usaha atau pindah rumah yang diusahakan dilakukan pada hari yang dianggap memiliki energi positif menurut perhitungan kalender Jawa.
Kalender Jawa Januari Lengkap dengan Weton
Penting untuk dicatat bahwa kepercayaan terhadap hari baik dan buruk ini bersifat kultural dan turun-temurun di masyarakat Jawa. Bagi sebagian masyarakat, kalender Jawa masih menjadi panduan penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Berikut kalender Jawa Januari lengkap dengan weton:
1 Januari 2024: Disebut sebagai 19 Jumadilakhir 1957 Ja dan jatuh pada hari Senin Pahing.
2 Januari 2024: 20 Jumadilakhir 1957 Ja dan bertepatan dengan hari Selasa Pon.
3 Januari 2024: 21 Jumadilakhir 1957 Ja dan termasuk dalam hari Rabu Wage.
4 Januari 2024: Disebut sebagai 22 Jumadilakhir 1957 Ja, bertepatan dengan hari Kamis Kliwon.
5 Januari 2024 : 23 Jumadilakhir 1957 Ja dan jatuh pada hari Jumat Legi.
6 Januari 2024: Dalam kalender Jawa diidentifikasi sebagai 24 Jumadilakhir 1957 Ja dan jatuh pada hari Sabtu Pahing.
7 Januari 2024: 25 Jumadilakhir 1957 Ja dan termasuk dalam hari Minggu Pon.
8 Januari 2024: 26 Jumadilakhir 1957 Ja dan bertepatan dengan hari Senin Wage.
9 Januari 2024: Disebut sebagai 27 Jumadilakhir 1957 Ja, jatuh pada hari Selasa Kliwon.
10 Januari 2024: 28 Jumadilakhir 1957 Ja dan termasuk dalam hari Rabu Legi.
11 Januari 2024: Bertepatan dengan 29 Jumadilakhir 1957 Ja, yang jatuh pada hari Kamis Pahing. 12 Januari 2024: Tanggal 30 Jumadilakhir 1957 Ja dan merupakan hari Jumat Pon.
13 Januari 2024: Tercatat sebagai 1 Rejeb 1957 Ja, bertepatan dengan hari Sabtu Wage.
14 Januari 2024: Bertepatan 2 Rejeb 1957 Ja merupakan hari Minggu Kliwon.
15 Januari 2024: Bertepatan pada 3 Rejeb 1957 Ja dan ditetapkan sebagai hari Senin Legi.
16 Januari 2024: 4 Rejeb 1957 Ja dan termasuk dalam hari Selasa Pahing.
17 Januari 2024: Disebut sebagai 5 Rejeb 1957 Ja, jatuh pada hari Rabu Pon.
18 Januari 2024: 6 Rejeb 1957 Ja bertepatan dengan hari Kamis Wage.
19 Januari 2024 : 7 Rejeb 1957 Ja dan termasuk dalam hari Jumat Kliwon.
20 Januari 2024: Disebut sebagai 8 Rejeb 1957 Ja, jatuh pada hari Sabtu Legi.
21 Januari 2024: 9 Rejeb 1957 Ja dan termasuk dalam hari Minggu Pahing.
22 Januari 2024: Disebut sebagai 10 Rejeb 1957 Ja, jatuh pada hari Senin Pon.
23 Januari 2024: 11 Rejeb 1957 Ja, termasuk dalam hari Selasa Wage.
24 Januari 2024: 12 Rejeb 1957 Ja, jatuh pada hari Rabu Kliwon.
25 Januari 2024: Dalam kalender Jawa disebut sebagai 13 Rejeb 1957 Ja, jatuh pada hari Kamis Legi.
26 Januari 2024: 14 Rejeb 1957 Ja, termasuk dalam hari Jumat Pahing.
27 Januari 2024: Disebut sebagai 15 Rejeb 1957 Ja, jatuh pada hari Sabtu Pon.
28 Januari 2024: Merupakan 16 Rejeb 1957 Ja, bertepatan dengan hari Minggu Wage. 29 Januari 2024: 17 Rejeb 1957 Ja, termasuk dalam hari Senin Kliwon.
30 Januari 2024: Disebut sebagai 18 Rejeb 1957 Ja, jatuh pada hari Selasa Legi.
31 Januari 2024: 19 Rejeb 1957 Ja, termasuk dalam hari Rabu Pahing.
Daftar Hari Libur 2024
Keputusan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 memiliki tujuan sebagai panduan bagi masyarakat, pelaku ekonomi dan sektor swasta dalam perencanaan aktivitas mereka untuk tahun mendatang. Penetapan ini akan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dalam menyusun program kerja selama satu tahun ke depan.
Pada tahun 2024, pemerintah telah memutuskan adanya 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut rincian mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2024:
1. Libur Nasional
• 1 Januari 2024: Perayaan Tahun Baru 2024 Masehi
• 8 Februari 2024: Libur nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
• 10 Februari 2024: Perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
• 11 Maret 2024: Bertepatan dengan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1946
• 29 Maret 2024: Memperingati Wafat Isa Almasih
• 31 Maret 2024: Perayaan Hari Paskah
• 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
• 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
• 9 Mei 2024: Peringatan Kenaikan Isa Almasih
• 23 Mei 2024: Libur nasional Hari Raya Waisak 2568
• 1 Juni 2024: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
• 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
• 7 Juli 2024: Perayaan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
• 17 Agustus 2024: Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
• 16 September 2024: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
• 25 Desember 2024: Bertepatan dengan Hari Raya Natal
2. Daftar Cuti Bersama Tahun 2024
9 Februari 2024: Hari Libur Bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek
12 Maret 2024: Hari Libur Bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 8, 9, 12, 15 April 2024: Hari Libur Bersama dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriah
10 Mei 2024: Hari Libur Bersama dalam rangka Kenaikan Isa Al-Masih
24 Mei 2024: Hari Libur Bersama dalam rangka Hari Raya Waisak
18 Juni 2024: Hari Libur Bersama dalam rangka Idul Adha 1445 Hijriah
26 Desember 2024: Hari Libur Bersama dalam rangka Hari Raya Natal
Kalender Jawa Januari lengkap dengan weton menampilkan serangkaian peristiwa penting yang mencerminkan kekayaan budaya dan spiritualitas. Dengan mencakup perayaan Tahun Baru Saka, Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Waisak, kalender ini menjadi panduan berharga dalam merayakan momen-momen sakral dan budaya.