Pada bulan Ramadhan, golongan umat Muslim yang mampu diwajibkan untuk melakukan zakat fitrah, tepatnya pada awal Ramadhan sampai menjelang salat Idulfitri.
Adapun zakat fitrah yang bisa dikeluarkan yaitu berupa makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, atau uang. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg beras atau 5 kg gandum atau sejumlah uang yang cukup untuk membeli bahan pokok.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, sebanyak satu sa’ (¾) liter dari makanan kurma atau syair (gandum) atas tiap-tiap orang merdeka atau hamba, laki-laki, atau perempuan muslim,” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar r.a.).
Sebagai rukun Islam ke 3 , terdapat banyak keutamaan bagi Muslim yang melakukannya. Salah satunya, adalah sebagai pembersih amal serta sebagai sarana untuk membantu saudara-saudara Muslim lainnya yang kurang mampu.
Mengingat pentingnya zakat fitrah, banyak pendakwah memasukkan topik ini saat menyampaikan ceramah agar jemaaah bisa memahami hakikat zakat fitrah.
Bagi Anda yang ingin membuat ceramah Ramadhan tentang tema ini, berikut ini beberapa contohnya sebagai referensi.
Contoh Ceramah Ramadhan tentang Zakat Fitrah
Berikut ini tiga contoh ceramah Ramadhan yang membahas tentang zakat fitrah beserta dalilnya yang bisa dijadikan referensi bila ingin membuat teks ceramah serupa.
Contoh Ceramah 1
Bismillah
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Hadirin wal hadirat yang dimuliakan oleh Allah SWT.
Marilah kita panjatkan puji dan syukur kita kepada Allah swt yang telah memberikan kita nikmat iman, islam, dan sehat wal afiat sehingga kita dapat melaksanakan shalat Jumat pada siang hari ini.
Shalawat dan salam, mari kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW, juga kepada keluarganya, dan sahabatnya. Semoga, kita semua selaku umatnya mendapatkan berkah.
Hadirin yang dirahmati Allah SWT
zakat fitrah merupakan sebuah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat Muslim.
Berdasarkan Sabda Rasulullah SAW
فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ
Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia). Itu artinya kewajiban membayar zakat fitrah harus dilakukan setiap umat Muslim.
Adapun, zakat fitrah adalah wajib bagi setiap orang Islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya.
Hadirin yang senantiasa dirahmati Allah
zakat fitrah pada intinya menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait.
Beberapa hal yang diperbolehkan digunakan untuk zakat fitrah di antaranya Gandum, Kurma, Susu, Anggur kering, Beras, dan lain sebagainya.
Doa bagi orang yang mengeluarkan zakat fitrah yakni
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا
Artinya : Ya Allah jadikan ia sebagai simpanan yang menguntungkan dan jangan jadikan ia pemberian yang merugikan.
Sementara itu zakat fitrah dikeluarkan dengan kadar ukuran 1 sha’. Yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram.
Semoga ceramah pada hari ini membawa keberkahan bagi kita semua.
Akhirul kalam. Saya akhiri, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Contoh Ceramah 2
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita kesempatan untuk menjalankan ibadah di bulan yang mulia ini, bulan Ramadan. Pada kesempatan kali ini, saya ingin berbicara tentang zakat fitrah di bulan Ramadan.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri dan berfungsi sebagai pembersih amal dan sebagai sarana untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu.
Berdasarkan hadits dari Abu Dzar ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Wajib atas setiap muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah, baik laki-laki maupun perempuan, orang tua maupun anak-anak, merdeka maupun budak." (HR. Bukhari dan Muslim)
Zakat fitrah pada dasarnya berupa makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, atau uang. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg beras atau 5 kg gandum atau sejumlah uang yang dapat membeli bahan pokok seberat itu di daerah tempat tinggal kita.
Saudara-saudara sekalian, dengan mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadan ini, kita telah memenuhi kewajiban kita sebagai muslim dan juga turut membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu. Oleh karena itu, mari kita perbanyak amal ibadah di bulan yang penuh berkah ini dan selalu ingat untuk saling membantu sesama.
Demikianlah ceramah singkat dari saya tentang zakat fitrah di bulan Ramadan. Semoga bermanfaat dan mari kita semua selalu diberikan keberkahan dan hidayah dari Allah SWT.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Contoh Ceramah 3
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat sehat dan nikmat Islam.
Sholat serta salam semoga tercurah kepada nabi Muhammad SAW.
Hadirin yang saya hormati.
Zakat fitrah menjadi kewajiban kita semua ketika kita berpuasa di bulan ramadhan. Kenapa? Karena dengan kita berzakat maka akan dibersihkan lah diri kita dari segala yang menghambat amal puasa.
Nabi SAW bersabda:
Rasulullah SAW menjadikan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa (Ramadhan) dari perbuatan sia-sia dan keji. Dan merupakan makanan bagi orang miskin. Maka barangsiapa yang menunaikan sebelum shalat idul fitri, maka ia sebagai zakat yang diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya sesudah shalat Idul fitri, maka ia dianggap sebagai sedekah biasa. (HR. Abu Dawud Ibnu Majah)
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Begitu wajibnya zakat fitrah untuk dikeluarkan, kecuali orang kafir yang miskin.
Dan bagi orang yang melakukan puasa Ramadhan maka puasanya akan bergantung antara langit dan bumi, yakni tidak akan dilangsungkan kehadirat Allah SWT sebelum mereka mau mengeluarkan zakat fitrah.
Nabi saw, bersabda:
Puasa bulan Ramadhan tergantung antara langit dan bumi, dan tidak akan dilangsungkan kehadirat Allah kecuali ia mengeluarkan zakat fitrahnya.
Demikian secara singkat yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh.