Visa adalah dokumen wajib yang perlu dibawa untuk tinggal di luar negeri. Fungsi visa sebagai surat izin masuk suatu negara seperti liburan, bisnis, sekolah, hingga izin menetap. Jika seseorang masuk negara tanpa visa dianggap ilegal bahkan terancam dideportasi.
Visa mempunyai batas waktu yang berbeda. Mengutip dari Ocbcnisp.com, di Indonesia visa kunjungan untuk WNA berlaku selama 60 hari. Kemudian visa dapat diperpanjang empat kali dengan durasi 30 hari saja. Sedangkan masa berlaku untuk visa tinggal selama dua tahun.
Cara Membuat Visa Amerika
Amerika termasuk negara populer untuk wisata, bisnis, belajar, dan tinggal. Cara membuat visa Amerika perlu menyiapkan data, dokumen, dan pembayaran biaya visa. Mengutip dari Traveloka.com, ada dua jenis visa Amerika yaitu visa non-imigran dan visa imigran.
Visa imigran adalah jenis visa yang dipakai untuk belajar atau bekerja di Amerika. Visa ini digunakan untuk warga negara asing yang ingin menetap lama. Sedangkan visa non imigran adalah jenis visa untuk liburan dan kunjungan bisnis.
1. Persyaratan Apply Visa Amerika
Berikut persyaratan untuk membuat visa Amerika, mengutip dari Traveloka.com:
- Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan,
- Pas foto ukuran 5x5 dengan background putih,
- Rekening koran tabungan atas nama pribadi. Sebenarnya tidak ada syarat minimal tabungan untuk membuat visa
- Amerika. Tetapi, jumlah tabungan akan menentukan apakah Anda layak mendapatkan visa Amerika.
- Surat keterangan pegawai dari perusahaan jika ada. Syarat ini khusus untuk kamu yang bekerja sebagai karyawan.
- Dokumen rencana perjalanan selama di Amerika. Tiket pesawat pulang pergi termasuk ke dalam dokumen rencana perjalanan ini.
Semua dokumen ini dibawa untuk mengajukan visa Amerika. Dokumen ini perlu dibawa ketika tahap wawancara pembuatan visa.
2. Biaya Visa Amerika
Setelah persyaratan, selanjutnya Anda perlu membayar aplikasi visa Amerika. Jenis visa non imigran untuk bisnis, pelajar, turis, dan pengunjung sekitar Rp 2,3 juta. Biaya visa untuk pekerja senilai Rp 2,8 juta. Sedangkan biaya visa K atau visa tunggangan sekitar Rp 3,9 juta.
Proses permohonan visa dapat dilakukan melalui bank transfer dan Electronic Fund Transfer (EFT). Selain transfer bank, Anda bisa membayar biaya visa di CIMB Niaga, untuk pembayaran maksimal lima orang.
3. Mengisi Formulir
- Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir DS-160 secara online. Anda bisa mengunduh di website
- https://ceac.state.gov/genniv untuk mengisi formulir. Pastikan semua data sesuai dengan paspor.
- Kemudian Anda unggah foto terbaru menggunakan background putih. Pastikan pengisian formulir menggunakan bahasa Inggris. Sebelum submit data, cek kembali pengisian formulir karena data tidak bisa diubah. Catat 10 digit nomor formulir untuk membuat akun visa secara online.
4. Membuat Akun Visa Online
- Buat akun di website https://atlas.my.salesforce-sites.com
- Masukkan nomor paspor
- Bukti pembayaran visa
- Formulir DS-160 sebanyak 10 digit nomor
- Pilih tempat untuk wawancara di Kedutaan Besar Amerika
5. Wawancara
Tahapan terakhir adalah wawancara di Kedutaan Amerika. Sebaiknya Anda datang tepat waktu 15 menit sebelum wawancara dan membawa dokumen asli persyaratan. Setelah melakukan wawancara, Anda bisa menunggu keputusan permohonan visa yang disetujui atau ditolak setelah 30 menit wawancara.
Berikut lima warna sebagai penanda permohonan visa
- Putih: Permohonan visa kamu disetujui. Jika menerima warna ini akan diberi arahan di mana tempat untuk mengambil visanya.
- Hijau: Anda diminta untuk memberikan informasi tambahan sebelum keputusan final.
- Kuning: Dibutuhkan waktu tambahan dalam proses pembuatan visa maksimal sampai 60 hari.
- Merah: Permohonan visa ditolak. Ada banyak penyebab visa Amerika ditolak, salah satunya ada catatan kriminal atau penyakit menular lainnya.
- Biru: Dokumen belum lengkap, Anda harus melengkapinya terlebih dahulu.