Ketika karyawan yang hendak mengundurkan diri atau resign, maka mereka akan mendapatkan beberapa hak, antara lain surat paklaring dan pengalaman kerja.
Kedua dokumen tersebut sangat penting dimiliki karena merupakan bukti pengalaman kerja maupun sebagai syarat untuk mengajukan sesuatu.
Namun dalam praktiknya, masih banyak karyawan yang belum mengetahui perbedaan paklaring dan surat pengalaman kerja. Bila Anda juga demikian, simak pembahasan lengkap mengenai perbedaan tersebut dibawah ini.
Perbedaan Paklaring dan Surat Pengalaman Kerja
Terdapat lima perbedaan paklaring dan surat pengalaman kerja yang perlu diketahui, antara lain:
1. Definisi
Aspek pembeda pertama dari kedua surat ini adalah definisinya. Dikutip dari laman DailySocial, surat paklaring adalah dokumen keterangan kerja yang dikeluarkan perusahaan kepada karyawan ketika dirinya tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut, baik karena resign, PHK atau pensiun.
Sementara itu, berdasarkan Pasal 1602 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, surat pengalaman kerja merupakan dokumen yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, baik diminta atau tidak sebagai bukti bahwa karyawan tersebut benar-benar menjabat posisi tertentu.
2. Fungsi
Dalam praktiknya, surat paklaring maupun surat pengalaman kerja memiliki fungsi dan tujuan yang relatif sama. Berikut ini beberapa fungsinya:
- Sebagai lampiran atau dokumen pelengkap dalam melamar pekerjaan di perusahaan selanjutnya
- Syarat pengajuan kartu kredit
- Syarat pengajuan pinjaman bank atau kredit seperti KTA, KKB, KPR, dan lain sebagainya.
- Syarat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPKS Ketenagakerjaan
- Syarat pengajuan beasiswa
Meskipun secara umum fungsinya sama, namun keduanya tetap terdapat sedikit perbedaan. Perbedaannya yaitu surat paklaring pada umumnya digunakan untuk syarat lamaran serta untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Struktur atau Format
Surat paklaring dan surat pengalaman kerja juga memiliki perbedaan dari segi struktur format penulisannya.
Untuk surat paklaring, komponen serta formatnya adalah sebagai berikut:
- Kop surat (tercantum logo, nama, alamat, dan kontak perusahaan)
- Nomor dan perihal surat
- Keterangan tanggal
- Keterangan identitas pimpinan perusahaan selaku pemberi pernyataan
- Keterangan pekerjaan yang pernah dilakukan dan lama masa jabatan
- Keterangan penilaian dari pemberi pernyataan terkait kinerja karyawan yang bersangkutan
- Alasan berhenti bekerja
- Pengesahan (cap atau tanda tangan pimpinan perusahaan) dan tanda tangan pimpinan HRD
Adapun untuk surat pengalaman kerja, komponen dan formatnya adalah sebagai berikut:
- Kop surat (tercantum logo, nama, alamat, dan kontak perusahaan)
- Nomor dan perihal surat
- Keterangan tanggal
- Keterangan identitas pimpinan perusahaan selaku pemberi pernyataan
- Keterangan pekerjaan yang pernah dilakukan dan lama masa jabatan
- Keterangan penilaian dari pemberi pernyataan terkait kinerja karyawan yang bersangkutan
- Alasan berhenti bekerja
- Pengesahan (cap atau tanda tangan pimpinan perusahaan) dan tanda tangan pimpinan HRD
Bisa dilihat bahwa perbedaan surat keterangan kerja dengan paklaring ada pada isi suratnya, yaitu bagian alasan berhenti bekerja. Karena paklaring diberikan ketika seseorang tidak lagi bekerja di suatu perusahaan, maka isinya harus memuat alasan berhenti bekerja.
4. Syarat
Perbedaan berikutnya yaitu terletak pada syarat untuk mendapatkannya. Untuk mendapatkan surat paklaring, Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi yaitu:
- Masa Kerja Tidak Kurang dari Satu Tahun
- Memiliki Performa Kerja dan Relasi yang Baik
- Penuhi Kewajiban sebelum Anda Resign
- Mengajukan Resign dengan Baik
Sementara itu, Dikutip dari buku Model Surat Profesional untuk Perusahaan oleh Susanti Dominguez, ada sejumlah syarat dan durasi untuk menerbitkan surat pengalaman kerja kepada karyawan, yaitu:
- Karyawan telah memiliki pengalaman kerja selama satu tahun, sebab banyak perusahaan yang melakukan penilaian kinerja karyawan setiap satu tahun sekali.
- Menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, hal ini akan menjadi nilai positif dan bakal dicantumkan di dalam surat pengalaman kerja.
- Mengajukan resign secara baik-baik, pihak perusahaan tentu akan mempersilahkan karyawannya yang ingin mengundurkan diri namun dengan terhormat, karena sudah sesuai prosedur perusahaan dan tidak menimbulkan masalah.
Contoh Surat Paklaring dan Surat Pengalaman Kerja
Agar lebih paham perbedaan tentang kedua surat ini, simak contohnya di bawah ini.
1. Surat Paklaring
PT SUKSES MANDIRI SEJAHTERA
Jl. Pahlawan Pattimura No.159, Semarang
(0271) 1834 7658
Email : suksesmandirisejahtera@gmail.com
SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA
No. 220/XII/HR/2022
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: Anggara Putra Mahesa
Jabatan: Direktur PT. Sukses Mandiri Sejahtera
Alamat: Jl. Pahlawan Pattimura No.159, Semarang
Menerangkan bahwa saya yang bersangkutan di bawah ini :
Nama: Putri Marselia
Alamat: Jl. Melati No.28, Semarang
Telah bekerja/mengabdi pada perusahaan yang kami pimpin terhitung sejak tanggal 20 Juni 2013 sampai tanggal 20 Maret 2022, dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Manajer.
Selama menjadi bagian dari perusahaan kamu, saudari Putri Marselia sudah menunjukkan dedikasi serta loyalitasnya yang tinggi terhadap perusahaan kami. Tidak hanya itu saja, yang bersangkutan juga tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan pihak perusahaan yang kami pimpin.
Adapun proses pengunduran diri ini dilakukan secara baik atas keinginan diri sendiri dari yang bersangkutan.
Kami ucapkan terima kasih dan mengharapkan yang bersangkutan bisa lebih sukses di dalam perjalanan kariernya nanti.
Anggara Putra Mahesa
Direktur PT. Sukses Mandiri Sejahtera
2. Surat Pengalaman Kerja
PT Maju Bersama
Jl. Kamboja No. 69
Telepon: (021) 9982618
SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA
Nomor: SPK-01/910/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Rachmat Wahyudi
Jabatan: Head of Human Resource Department
Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:
Nama: Nana Sulistiana
Jabatan: Staff IT
Telah bekerja untuk PT Maju Bersama sejak tanggal 1 Februari 2020 hingga 28 April 2021 dengan jabatan terakhir sebagai Staff IT.
Demikian surat pengalaman kerja ini dibuat agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 1 Mei 2021
Head of HR Department
Rahmat Wahyudi