Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada September 2023 akan dibuka pemerintah. Saat ini, pemerintah masih menunggu proses validasi formasi dari beberapa kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
Sembari menunggu pengumuman detail yang akan diputuskan pada September, para calon peserta dapat mempersiapkannya dengan baik. Total kuota seleksi CPNS 2023 yang diusulkan mencapai 1.030.751.
Formasi CPNS September 2023
Formasi CPNS September 2023 mendatang terdiri dari CPNS dan PPPK. Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan.
Sementara itu, formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259. Komposisinya 80% untuk mengakomodir tenaga honorer menjadi PPPK dan 20% sisanya diberikan kesempatan untuk fresh graduate menjadi ASN.
Dikutip dari laman databoks.katadata.co.id, berikut rincian lengkap formasi CPNS September 2023 mendatang.
Kebutuhan Formasi CPNS September 2023 pemerintah pusat
- CPNS dosen: 15.858 orang
- PNS Tenaga teknis lain 18.595 orang
- PPPK tenaga guru 12.000 orang
- PPPK tenaga kesehatan 12.719 orang
- PPPK tenaga teknis lain 15.205 orang
Kebutuhan Formasi CPNS September 2023 pemerintah daerah
- PPPK tenaga guru 580.202 orang
- PPPK tenaga kesehatan 327.542 orang
- PPPK tenaga teknis lainnya 35.000 orang
- CPNS lulusan kedinasan 6.259 orang
Syarat dan Dokumen Pendaftaran Formasi CPNS 2023
Bagi calon pelamar yang berminat, segera persiapkan persyaratan yang diperlukan. Apa saja persyaratan CPNS 2023?
Berikut ini adalah informasi mengenai syarat umum dan persyaratan dokumen yang penting untuk diketahui oleh para calon pelamar.
Syarat Umum Pendaftaran untuk Formasi CPNS 2023
- Berkebangsaan Indonesia dengan usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun.
- Memiliki keyakinan kepada Tuhan dan setia pada Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah dipenjara.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan CPNS/PNS, Polri/TNI, atau menjadi anggota BUMN/BUMD.
- Tidak menjadi anggota CPNS/PNS, TNI/Polri, atau pengurus partai politik. Dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
- Bersedia ditempatkan di wilayah Indonesia manapun.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan standar atau persyaratan dari instansi yang bersangkutan.
Syarat Khusus Beberapa Instansi untuk Formasi CPNS 2023
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS.
- Tidak buta warna parsial maupun total.
- Tidak cacat fisik maupun mental.
- Tidak memiliki kelainan orientasi seksual maupun perilaku.
- Tidak bertato.
- Tidak bertindik khusus laki-laki.
- Memiliki Berat Massa Index yang ideal.
- Tinggi badan minimal 160 bagi laki-laki dan 155 bagi perempuan.
- Memiliki ijazah komputer.
- Kemampuan bahasa asing dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau IELTS 5.
- Melampirkan bukti sertifikasi universitas dan perguruan tinggi negeri maupun swasta dari BAN PT minimal B.
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75.
Perkiraan Tahap Seleksi Formasi CPNS Septemer 2023
Terdapat tahapan seleksi yang wajib diikuti oleh para peserta. Tahapan seleksi tersebut diperkirakan sama dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021.
Berikut sederet tahap seleksi tersebut:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi ini merupakan pemeriksaan dokumen peserta oleh panitia. Dokumen peserta diwajibkan sesuai ketentuan dan format.
Selain itu, seluruh dokumen juga wajib lengkap. Jika tidak, maka peserta dinyatakan tidak lolos.
2. Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi kompetensi dasar merupakan tes yang wajib dilalui para peserta CPNS. Tes tersebut meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Setiap peserta akan diseleksi dengan nilai dan perangkingan.
3. Seleksi Kompetensi Bidang
Seleksi kompetensi bidang dapat berbeda-beda setiap formasi. Oleh sebab itu pastikan memperhatikan pengumuman yang diberikan.
SKB pada umumnya berupa tes CAT maupun tes fisik dan kesehatan lainnya.